Gandeng LinkAja, BPJAMSOTEK Beri Kemudahan Pendaftaran dan Iuran


Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

Ke depan BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Serahkan 2600 Paket Sembako

“Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK,” tutup Zainudin.

Di tempat terpisah, Kepala kantor Cabang BPJAMSOSTEK Binjai Mulyana menyambut dengan baik akan kerja sama dengan LinkAja ini merupakan sebuah terobosan yang sangat efektif di zaman digital ini.

“Peserta BPJAMSOSTEK sangat terbantu dalam hal pembayaran iuran, dengan demikian iuran dapat dibayarkan tepat waktu pada bulan berjalan dan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK menjadi lebih efisien di masa pandemi COVID-19 ini.” ujar Mulyana. (red)

Pos terkait