Fraksi PAN Buka Kanal Aduan Publik: DPR Harus Dekat dengan Rakyat, Bukan Jauh di Menara Gading

Fraksi PAN Buka Kanal Aduan Publik: DPR Harus Dekat dengan Rakyat, Bukan Jauh di Menara Gading
Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA –  Dalam langkah nyata menuju parlemen yang lebih transparan dan akuntabel, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI resmi membuka kanal pelaporan masyarakat yang dinamakan Lapor PAN. Kanal ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen PAN agar kinerja para wakil rakyat bisa diawasi langsung oleh publik.

Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kanal tersebut adalah bagian dari upaya reformasi internal yang mendukung keterbukaan parlemen.

“Fraksi PAN memperkuat langkah transparansi dengan membuka kanal Lapor PAN sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan pengaduan terkait kinerja Fraksi PAN,” kata Putri dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).

Masyarakat bisa melaporkan, mengkritik, hingga memberi masukan lewat dua saluran utama: Instagram: @lapor.pan dan  Call Center WhatsApp: 0812-9812-3333.

BACA JUGA: Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Pemicu Demo Ricuh Akhir Agustus 2025

Langkah ini menjadi bagian dari visi PAN untuk sejalan dengan transformasi DPR menjadi lembaga yang lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel.

Putri juga menyinggung fenomena “17+8 Tuntutan Rakyat” yang banyak digaungkan oleh anak-anak muda dalam berbagai aksi protes belakangan ini. Menurutnya, DPR tidak bisa lagi menutup telinga dari suara publik.

“Aspirasi ini harus dihargai dan dijadikan bahan introspeksi bersama agar DPR semakin dekat dengan rakyat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Langkah Fraksi PAN ini muncul di tengah sorotan publik terhadap DPR RI, termasuk demonstrasi yang terjadi sejak Agustus 2025. Sorotan itu juga melibatkan dua kader PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, yang telah dinonaktifkan.

PAN sebelumnya juga mendukung penghentian tunjangan rumah dan fasilitas anggota DPR RI yang tidak aktif, serta sepakat dengan usulan moratorium perjalanan dinas luar negeri para anggota dewan.

Dalam konteks transparansi anggaran, DPR RI juga telah sepakat melakukan pemangkasan tunjangan seperti listrik, telepon, hingga transportasi.

BACA JUGA: Pasca Delpedro Jadi Tersangka: Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation

Pimpinan DPR dalam konferensi pers Jumat sore mengungkapkan bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR saat ini berada di kisaran Rp 65,5 juta per bulan.

Dengan dibukanya kanal Lapor PAN, partai berlambang matahari ini mengajak masyarakat untuk tidak diam jika menemukan kejanggalan atau kinerja buruk wakil rakyat.

“Rakyat harus punya akses untuk mengingatkan, menegur, bahkan mengevaluasi kami. Karena kekuasaan harus selalu diawasi,” tutup Putri Zulkifli Hasan. (KSC)

Pos terkait