KLIKSUMUT.COM | MEDAN, SUMATERA UTARA – Dalam rangka mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menggairahkan sektor pariwisata di Sumatera Utara, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20% untuk beberapa ruas terpanjang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan konkret terhadap Program Stimulus Ekonomi Presiden RI Prabowo Subianto.
Diskon tarif tol ini berlaku untuk rute Pangkalan Brandan–Sinaksak dan Kisaran–Sinaksak, baik arah pergi maupun pulang. Direktur Utama PT Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini ditetapkan dalam tiga periode padat mobilitas, yakni:
BACA JUGA: Akses Lebih Cepat ke Danau Toba! Proyek Tol Sinaksak–Simpang Panei Hampir Rampung, Capai 95%
1. Libur Idul Adha: 6–9 Juni 2025
2. Awal Libur Sekolah: 27–29 Juni 2025
3. Akhir Libur Sekolah: 11–13 Juli 2025
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat bepergian dengan lebih nyaman, terjangkau, dan efisien, serta mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional,” kata Dindin saat diwawancarai, Jumat (6/6/2025).
Tarif Tol Setelah Diskon 20%
Berikut ini adalah simulasi tarif tol terbaru untuk kendaraan dari berbagai golongan:
1. Pangkalan Brandan – Sinaksak
– Golongan I: Rp220.000 → Rp192.100
– Golongan II & III: Rp332.500 → Rp290.300
– Golongan IV & V: Rp445.000 → Rp388.400
2. Kisaran – Sinaksak
– Golongan I: Rp140.000 → Rp117.000
– Golongan II & III: Rp210.000 → Rp175.500
– Golongan IV & V: Rp280.000 → Rp234.000
Diskon ini mencakup ruas tol Kutepat, MKTT, Belmera, Medan–Binjai, dan Indrapura–Kisaran, tergantung jalur yang digunakan pengguna.
Dorong Wisata ke Danau Toba
Hamawas menilai kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi biaya, namun juga memiliki dampak positif bagi sektor pariwisata, terutama ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
“Akses cepat dan nyaman lewat Tol Kutepat menjadikan Danau Toba lebih mudah dijangkau. Ini terbukti meningkatkan kunjungan wisatawan selama libur panjang,” jelas Dindin.
Menurut pantauan Hamawas, terjadi lonjakan kendaraan pribadi menuju kawasan pariwisata sejak diberlakukan potongan tarif. Hal ini mendukung target pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi triwulan II yang dikoordinasikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Imbauan Keselamatan dan Layanan Pengguna Jalan Tol
Hamawas juga mengingatkan seluruh pengguna tol untuk:
– Berkendara dengan kecepatan 60–100 km/jam
– Tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat
– Selalu mengutamakan keselamatan
BACA JUGA: Resmi Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan Diserbu Pengguna
Apabila terdapat kendala teknis, insiden, atau tindakan mencurigakan, pengguna jalan diminta segera melapor ke Call Centre KUTEPAT di +62 812 9595 3536.
Diskon tarif tol ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, tapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara. PT Hamawas optimistis bahwa kebijakan ini akan menjadi stimulus efektif bagi pergerakan ekonomi dan pariwisata lokal. (KSC)








