DPRD Tapteng Gelar Paripurna, Pemkab Serahkan Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2024

DPRD Tapteng Gelar Paripurna, Pemkab Serahkan Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2024
Pimpinan DPRD Tapanuli Tengah, Agus Fitriadi Panggabean didampingi Sekda Kabupaten Tapteng, Erwin Hotmansyah Harahap, menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2024 kepada anggota DPRD Tapteng. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Dalam sebuah rapat paripurna yang penuh perhatian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menerima penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Rapat yang digelar di gedung DPRD Tapteng ini dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Fitriadi Panggabean dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta pejabat terkait. Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2045.

BACA JUGA: Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH di Kelurahan Hajoran

Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH., MH., yang berhalangan hadir karena tugas dinas di luar daerah, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan permohonan maaf dari Pj Bupati serta menyampaikan pentingnya penyusunan perubahan KUA-PPAS ini sebagai upaya merespons kondisi aktual yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dilakukan untuk menyesuaikan dengan realita kondisi fiskal dan kebutuhan daerah saat ini. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara lain bertambahnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” ujar Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 yang harus dialokasikan, serta kebutuhan untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan program, menjadi alasan utama untuk merumuskan perubahan KUA-PPAS ini. “Pengalokasian anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak terserap di tahun sebelumnya juga menjadi perhatian penting dalam perubahan anggaran ini,” tambahnya.

Dalam akhir sambutannya, Sekda Tapteng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Tapteng atas kerja sama dan sinergitas yang terus terjalin. “Kami berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah,” tutup Erwin.

BACA JUGA: Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses penganggaran daerah, dimana pembahasan KUA-PPAS menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja serta perubahan anggaran yang diharapkan mampu mendukung pembangunan yang lebih efektif dan efisien di Tapanuli Tengah.

Dengan demikian, DPRD dan Pemkab Tapteng terus berupaya untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait