DPRD Kota Medan Bahas Revisi Perda Kesehatan, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Kota Medan Bahas Revisi Perda Kesehatan, Fokus Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar Selasa (24/02/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Proses pembahasan perubahan regulasi di sektor kesehatan terus bergulir di DPRD Kota Medan. Seluruh pandangan fraksi dinilai menjadi elemen krusial dalam memastikan revisi Peraturan Daerah (Perda) benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar Selasa (24/02/2026).

Dipimpin Ketua DPRD, Bahas Masukan Fraksi

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi para Wakil Ketua yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra. Turut hadir seluruh anggota DPRD Kota Medan.

BACA JUGA: DPRD Kota Medan Raih Penghargaan Terbaik I E-Report JDIHN Sumut 2024-2025, Nilai Capai 94

Agenda rapat diawali dengan penyampaian jawaban dari pihak pengusul yang disampaikan oleh Afif Abdillah, S.E.

Apresiasi Fraksi, Perda Diharapkan Lebih Responsif

Dalam pemaparannya, Afif Abdillah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan yang telah memberikan dukungan serta masukan terhadap perubahan Perda tersebut.

Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Seluruh masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda, khususnya dalam aspek peningkatan mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama, optimalisasi pembiayaan kesehatan daerah, serta peningkatan peran serta masyarakat,” ujar Afif.

Ia menegaskan bahwa perubahan Perda ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Medan.

Dorong Pembahasan Sinergis dan Objektif

Lebih lanjut, Afif Abdillah berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan secara sinergis, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA: DPRD Sumut Desak BPK Audit Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Rp575,5 Miliar

Hal ini dinilai penting agar revisi Perda benar-benar mampu menjawab tantangan serta dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang di Kota Medan.

Disepakati Jadi Ranperda Inisiatif DPRD

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Medan tersebut ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait persetujuan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong penguatan regulasi di sektor kesehatan. (KSC)

Pos terkait