KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Salmon Sumihar Sagala S.E., mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera mengaudit secara investigatif proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang menyedot anggaran Rp575,5 miliar.
Salmon menyampaikan desakan itu kepada wartawan di Medan, Selasa (3/3). Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek multiyears Tahun Anggaran 2022–2025 yang bersumber dari APBD Kota Medan serta dukungan APBD Sumut.
Proyek Multiyears Rp575,5 Miliar
Salmon menjelaskan, revitalisasi kawasan bersejarah seluas 4,88 hektare tersebut mengubah Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau (RTH) modern yang terintegrasi dengan transportasi publik. Pemerintah tetap mempertahankan nilai cagar budaya, termasuk pohon trembesi tua dan Tugu Proklamasi.
“Proyek ini dilaksanakan secara multiyears sejak 2022 hingga 2024 dengan anggaran Rp497 miliar dari APBD Kota Medan dan dukungan APBD Sumut. Pada 2025, Pemko Medan kembali mengalokasikan Rp78,5 miliar untuk sarana dan prasarana pendukung, sehingga totalnya mencapai Rp575,5 miliar,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Secara konsep, pemerintah mendesain Lapangan Merdeka sebagai ruang interaksi warga, area olahraga, hingga panggung rakyat. Pembangunan mencakup basement dua lantai yang berfungsi sebagai gedung serbaguna, area kuliner untuk sekitar 30 pelaku UMKM, galeri seni, serta area parkir.
Pada lantai basement terdalam, kontraktor membangun satu unit hall besar untuk kegiatan pertemuan. Sementara itu, lantai di atasnya menampung gerai kuliner dan UMKM. Proyek ini juga mengusung konsep ramah lingkungan melalui penerapan sponge city dan rain garden untuk memperkuat sistem pengelolaan air.
Fasilitas Belum Tuntas
Meski pemerintah telah meresmikan kawasan tersebut, sejumlah fasilitas belum beroperasi penuh. Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa bagian masih tertutup plastik hitam dan garis pembatas. Pekerja juga masih menyelesaikan pekerjaan di area basement. Bahkan, pengelola kembali menutup trek olahraga karena mengalami kerusakan.
Salmon mengungkapkan bahwa DPRD Sumut menerima informasi mengenai kendala teknis yang menghambat penyelesaian proyek, terutama pada pemasangan lift dan eskalator impor dari China di area basement. Meski pihak pelaksana mengklaim progres pembangunan telah mencapai 95 persen, mereka menargetkan penyelesaian proyek paling lambat Maret 2026.
“Karena itu, kami mendesak BPK RI melakukan audit investigasi untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah dan menjawab pertanyaan publik terkait belum tuntasnya proyek ini,” tegas Salmon.
BACA JUGA: Gubernur dan Wali Kota Medan Bahas Penyelesaian Revitalisasi Lapangan Merdeka
Audit Demi Jaga Kepercayaan Publik
DPRD Sumut menilai audit investigasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Legislator berharap BPK RI segera turun tangan agar publik memperoleh kejelasan atas penggunaan anggaran dan progres pembangunan Lapangan Merdeka Medan. (KSC)








