KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) resmi membuka kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut sebagai destinasi ekowisata, Selasa (29/9/2026). Destinasi yang terletak di Desa Tanjung Ibus, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini dikelola Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Sejahtera.
Kelompok binaan BBKSDA Sumut tersebut saat ini dipimpin Aliandi selaku ketua kelompok. Langkah strategis ini diawali melalui kegiatan promosi wisata mangrove bersama jurnalis media cetak dan elektronik guna memperkenalkan potensi alam tersebut kepada masyarakat luas.
BACA JUGA: Aksi Kilat Pemkab Langkat Perbaiki Jalan Longsor di Salapian, Kunci Anggaran Infrastruktur hingga 2027
Agenda promosi ekowisata pesisir ini bergerak berdasarkan Surat Tugas Nomor ST.1326/K.3/TU/HMS.01.02/B/09/2026 yang diterbitkan pada 24 September 2026. Upaya tersebut dirancang untuk memperkenalkan kekayaan ekosistem pesisir yang selama ini dijaga ketat, agar bertransformasi menjadi destinasi ekowisata baru di Sumatera Utara.
Kepala BBKSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env., menegaskan bahwa pembukaan akses ini mengusung misi ganda. Selain memperkuat fungsi konservasi, program ini membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar hutan bakau.
“Selama puluhan tahun dijaga dalam kesunyian, kawasan ini kini membuka pintunya. Bukan untuk diambil, melainkan untuk dilihat, dipahami, dan dijaga bersama-sama,” ujar Novita Kusuma Wardani saat memberikan keterangan resmi di lokasi
Implementasi Regulasi dan Pemberdayaan Ekonomi
Pembukaan kawasan ini merupakan wujud nyata penerapan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Melalui aturan baru ini, fokus pengelolaan kawasan tidak hanya beralih dari perlindungan pasif menjadi integrasi pelestarian alam dengan pemberdayaan ekonomi warga.
Seluruh pendanaan perjalanan dinas dan promosi ini bersumber dari DIPA Balai Besar KSDA Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaannya diwajibkan tertib dan dilaporkan selambat-lambatnya tujuh hari setelah kegiatan rampung.
Kawasan mangrove Karang Gading–LTL sendiri dikenal sebagai salah satu benteng alami terbesar di Pesisir Timur Sumatera Utara. Wilayah ini menjadi habitat bagi ribuan satwa liar serta rute transit krusial bagi burung migran dunia.
BACA JUGA: Ketuk Palu Pokir 2026: Pemkab Langkat Terikat Hukum Eksekusi 896 Aspirasi Rakyat
Melalui skema kemitraan pengelolaan ekowisata, BBKSDA Sumut berharap kesadaran publik terhadap kelestarian hutan bakau meningkat seiring tumbuhnya pendapatan ekonomi warga lokal.
Kendati demikian, pengelola mengimbau seluruh pihak dan calon wisatawan untuk tetap mematuhi aturan ketat konservasi demi menjaga keutuhan ekosistem asli. (KSC)
Reporter: Dody Ariandi








