REPORTER: Dody Ariandi
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat yang seperti tak ada habisnya. Dugaan manipulasi biaya pengiriman dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan mebel di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, Sumatera Utara. CV Maju Jaya diduga dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum (APH) dan mendapat proyek senilai Rp15 miliar lebih tanpa persaingan yang sehat, Rabu (21/5/2025).
Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI) Syahrial Sulung (Aktivis anti korupsi di Kabupaten Langkat) membuat pengaduan masyarakat (dumas) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Maret 2025 lalu.
“CV Maju Jaya diduga mendapat dukungan dan dibekap oknum APH di Sumut, sehingga bisa mendapatkan proyek tersebut,” ujar Syahrial.
BACA JUGA: Pulang Dari Cafe, Langsung Dikeroyok… Tiga Bulan Berlalu, Kasus Tidak Ada Titik Terang
Lanjut Syahrial mengatakan, “Oknum APH itu diduga mengarahkan PPK (pejabat pembuat komitmen) pada Dinas Pendidikan Langkat, agar membeli barang (meubelir) melalui CV Maju Jaya,” sambung Syahrial.
“Buktinya, CV Maju Jaya juga mendapat proyek meubelir pada sejumlah kabupaten/kota di Sumut, Salah satunya di Disdik Labuhanbatu Utara. Proyek yang diborong oleh perusahaan yang dilakukan seorang pria berinisial RBH, berbunyi temuan BPK-RI
(Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara. Anggaran yang dikira dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum TA. 2023 Dukungan digunakan TA. 2024.” kata Syahrial.
Syahrial menilai bahwa CV Maju Jaya adalah perusahaan yang tidak berkompeten dan sering bermasalah karena proyek-proyek mereka di beberapa daerah di Sumatera Utara kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, ungkap Syahrial.
Ia meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk bekerja maksimal mengungkap kasus ini sesuai instruksi Kejaksaan Agung.
“Kita minta penyidik Kejati Sumut agar benar-benar bekerja maksimal mengungkap kasus ini, sesuai dengan instruksi Kejagung (Kejaksaan Agung),” ungkap Syahrial.
“Ini juga menjadi peringatan bagi daerah lain di Sumut untuk berhati-hati dan jangan takut diintimidasi APH,” pesan Syahrial.
Terpisah, Direktur CV Maju Jaya, Irmasari belum menjawab konfirmasi wartawan. Meski pesan yang dilayangkan diterima dengan bukti centang dua, tapi yang bersangkutan belum meresponnya.
Proyek pengadaan mebel atau perabotan yang dilakukan Disdik Langkat diduga tidak sesuai spesifikasi saat penawaran hingga barang yang dipesan tiba. Selain itu, proyek tahun anggaran 2024 tersebut diduga mark-up, karena menjadi dua kontrak (dipecah)
Adapun itu yakni, pengadaan mebel untuk SMP Negeri senilai Rp4,06 miliar dan SD Swasta senilai Rp637 juta yang siborong CV Benang Merah dari Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan perjanjian, perusahaan ini harus mengirim barang paling telat 7 Desember 2024.
Namun dalam prosesnya, terendus adanya indikasi manipulasi biaya pengiriman senilai Rp414 juta lebih. Sementara kontrak kedua dalam proyek pengadaan mebel diborong CV Maju Jaya dengan rincian untuk 117 SD Negeri senilai Rp9,35 miliar dan 75 SMP Swasta sebesar Rp5,99 miliar.
Itu sesuai surat pesanan tertanggal 18 Oktober 2024 dengan detilnya proyek itu mencakup 9.600 unit kursi dan meja siswa, 384 unit kursi dan meja guru, serta 384 unit lemari arsip dan papan tulis gantung.
Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat dalam perkara korupsi seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 yang sudah masuk tahap persidangan, pun tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.
BACA JUGA: Bupati Langkat Minta OPD dan Camat Serius Realisasikan Program Koperasi Merah Putih
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat. “Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut,” ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut, tengah menyelidik laporan dugaan korupsi. “Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu,” tutup Adre. (KSC)








