REPORTER: Dody Ariandi
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Langkat resmi mencanangkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat, Selasa (29/04/2025).
Program ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa dan mengurangi kemiskinan.
BACA JUGA: Langkat Darurat Narkoba, HMI Tuntut Kapolres Bertanggung Jawab: “Kalau Tak Sanggup, Lambaikan Tangan ke Kamera!”
Bupati Langkat, Syah Afandin, menegaskan komitmennya untuk menjalankan program nasional tersebut secara serius. Ia menargetkan pembentukan 240 koperasi di desa dan 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat selesai pada bulan Juni 2025.
“Kita akan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan pembentukan koperasi di setiap Desa dan Kelurahan. Saya akan memantau progres Mingguan dan Bulanan, serta tidak segan memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menunjukkan pergerakan,” ujar Ondim Sembiring Brahmana.
BACA JUGA: Langkat Darurat Narkoba, HMI Tuntut Kapolres Bertanggung Jawab: “Kalau Tak Sanggup, Lambaikan Tangan ke Kamera!”
Dengan langkah ini, Ondim berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi salah satu daerah yang sukses mendukung program nasional dan mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh wilayah Langkat. (KSC)








