Diperiksa Hari Ini, Nadiem Makarim Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Mendikbud: Pemerintah Tidak Hapus Skripsi, Tapi Kewenangannya Diberikan ke Kampus
Mendikbudristek Nadiem Makarim di kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2023. (Twitter/@Kemdikbud_RI)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) hari ini, Selasa, 15 Juli 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022 yang menelan anggaran hingga Rp9,9 triliun.

“Hari Selasa, sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kami harapkan yang bersangkutan akan hadir,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada sejumlah wartawan Senin (14/7/2025).

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Nadiem setelah sebelumnya ia meminta penundaan pemeriksaan pada 8 Juli 2025.

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Rasional

Jejak Digital dan Jaringan Eks Gojek Disasar Jaksa

Tak hanya Nadiem, Kejagung juga tengah menelusuri jaringan mantan rekan bisnisnya di Gojek, perusahaan rintisan yang ia dirikan sebelum menjabat menteri. Pada Senin (14/7), penyidik memeriksa dua nama besar dari ekosistem startup:

Bacaan Lainnya
  • Andre Soelistyo, mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek)
  • Melissa Siska Juminto, Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-Commerce Indonesia

Keduanya menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 12 jam. Dalam rilis resmi kejaksaan, Melissa bahkan disebut sebagai pemilik PT Go-Jek Indonesia, sebuah pernyataan yang memunculkan pertanyaan publik seputar struktur kepemilikan dan keterkaitan dalam kasus ini.

Kantor GoTo Digeledah, Dugaan Keterlibatan Google Diselidiki

Langkah hukum Kejagung tak berhenti di sana. Pada 8 Juli 2025, penyidik juga menggeledah kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di kawasan Melawai, Jakarta Selatan. GoTo merupakan entitas hasil merger Gojek dan Tokopedia pada 2021, dua perusahaan raksasa digital Indonesia yang pernah dipimpin langsung oleh Nadiem.

Sumber internal aparat penegak hukum menyebut, penggeledahan ini dilakukan untuk menyelidiki apakah ada pengaruh investasi Google ke GoTo yang kemudian berdampak pada terpilihnya Chromebook dalam program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek.

“Jaksa menyoroti kemungkinan intervensi korporasi raksasa terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengadaan produk teknologi di sektor pendidikan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Penyidikan Mengarah ke Stafsus dan Konsultan Kemendikbud

Selain menyasar jajaran eks petinggi startup, Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi lain yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook, yakni:

  • Apartemen Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbud
  • Apartemen Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbud
  • Rumah Ibrahim Arief, mantan konsultan Kemendikbudristek

Ketiganya disebut berperan dalam kajian teknis dan pemilihan sistem operasi untuk laptop yang akan digunakan dalam program digitalisasi sekolah.

BACA JUGA: Prabowo dan Nadiem Segera Terapkan Pendidikan Militer Bagi Mahasiswa, Siapkah Anda?

Tak Ada Tersangka, Tapi Aroma Korupsi Kian Menguat

Meski hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan, penyelidikan kasus ini terus bergulir sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 20 Mei 2025. Kejagung menduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemilihan sistem operasi Chromebook, menggantikan sistem operasi Windows yang sebelumnya lebih umum digunakan di sekolah-sekolah.

Menurut Kejagung, perubahan hasil kajian teknis dalam proyek ini patut dicurigai. Apalagi, nilai proyek fantastis mencapai Rp9,9 triliun, yang berasal dari anggaran APBN untuk program digitalisasi pendidikan nasional. (KSC)

Pos terkait