Dinas PK Aceh Utara Resmi Tempati Bekas Gedung Pengadilan di Lhoksukon

LHOKSUKON | kliksumut.com – Perpindahan pusat Adminitrasi Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara yang dulunya berpusat di Lhokseumawe kini sudah berpindah ke Lhoksukon, hampir semua instasi pemerintahan Kabupaten Aceh Utara sudah berpindah ke Lhoksukon. tidak terkecuali dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara yang kini menempati bekas Gedung Pengadilan di Desa Baru Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara mulai beroperasi di Lhoksukon pada senin, (01/02/2021).

Baca juga: DPK – KNPI Lhoksukon: DPRK Aceh Utara Jangan asal janji

Bacaan Lainnya



Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Saifullah, S.Pd ,M.Pd kepada Media kliksumut.com mengatakan, bahwa pihaknya juga mengadakan syukuran sebagai tanda syukur yang sudah menempati gedung baru, walaupun pinjam pakai bekas Gedung Pengadilan

Pos terkait