DPK – KNPI Lhoksukon: DPRK Aceh Utara Jangan asal janji

LHOKSUKON | kliksumut.com – Pembangunan kantor DPRK Aceh Utara yang dimulai pada Desember 2014 dengan masa pengerjaan selama tiga tahun atau sampai 2016. Namun, hingga kini kantor tersebut belum dapat difungsikan.

Baca juga: 250 Mahasiswa KKM Umuslim Ditempatkan di Lhoksukon dan Matangkuli



Namun sebelumnya DPRK Aceh utara telah beberapa kali mengeluaran pernyataannya di media masa bahwa akan menempati Gedung baru tesebut di akhir tahun 2020, Sayangnya sudah bulan Februari keberadaan kantor tersebut masih belum ditempati.

Hal tersebut membuat Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK-KNPI) Lhoksukon, Mukhtaruddin, S.Pd menanti komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk berkantor di Lhoksukon.

Baca juga: Pimpin Upacara Sertijab dan Wisuda Purna Tugas ini Pesan Dandim 0103/Aceh Utara



“Kita ketahui Ketua DPRK pernah berjanji akan berkantor di Lhoksukon sebanyak tiga kali,” Ujar Mukhtaruddin kepada media ini, senin (01/02/2021).

Pos terkait