Menurut catatan Mukhtar, DPRK Aceh Utara pernah berjanji akan berkantor di Lhoksukon pada Juni 2020, namun pada bulan tersebut DPRK tidak kunjung dimobilisasi ke Lhoksukon.
Baca juga: Regulator Bocor Nyaris Picu Kebakaran di Pasar Panton Labu
Setelah itu, DPRK berjanji akan angkat koper ke Lhoksukon pada November 2020 ternyata janji tersebut juga tidak direalisasi.
“Sekali lagi DPRK berjanji akan berkantor di Ibukota pada akhir Desember 2020, namun lagi-lagi tidak ditepati,” tambah Mukhtar.
Baca juga: Remaja Asal Buket Dara Baro Diduga Tenggelam di Laut Lancok
Menurut Mukhtar, kebiasaan asal bicara tersebut tidak baik jika dipertontonkan oleh sekaliber pimpinan DPRK, mestinya statement beliau sejak awal harus didasarkan pada analisa yang berbasis data dan fakta dalam artian ketersediaan sumber daya. (syahrul)







