Digitalisasi Bansos 2026 Diperluas ke 41 Daerah, 78 Persen di Luar Jawa

Digitalisasi Bansos 2026 Diperluas ke 41 Daerah, 78 Persen di Luar Jawa
Luhut Binsar Pandjaitan

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah memperluas proyek percontohan (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa. Langkah ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam mendorong penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Perluasan piloting ini sekaligus menegaskan peran strategis pemerintah daerah sebagai ujung tombak keberhasilan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial secara nasional.

Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa digitalisasi bansos berbasis AI akan dikelola secara lebih terukur, mulai dari ketepatan sasaran penerima hingga perlindungan keamanan data dan privasi masyarakat.

“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurut Luhut, perluasan piloting ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem, proses, dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah sebelum diterapkan secara nasional.

Bacaan Lainnya

Ia juga menekankan peran Kementerian PANRB bersama Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan piloting di 41 kabupaten/kota, dengan dukungan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dari sisi tata kelola, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa digitalisasi bansos telah mentransformasikan proses bisnis pengajuan bantuan sosial secara signifikan.

BACA JUGA: Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Menko PM Muhaimin Tegaskan Perang Terhadap Kemiskinan

Jika sebelumnya terdapat tujuh tahapan, kini disederhanakan menjadi tiga langkah utama, yaitu: pendaftaran, validasi dan verifikasi serta penyaluran bantuan

“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” kata Rini.

Ia menjelaskan, perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi bansos berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus menguji kesiapan sistem dalam skala yang lebih luas.

Rini menambahkan, piloting digitalisasi bansos juga bertujuan meningkatkan akurasi mekanisme penetapan dan seleksi penerima, sehingga dapat menekan risiko inclusion error (penerima tidak layak) dan exclusion error (warga layak tapi tidak menerima bantuan).

“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah dan saling mendukung, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk menegaskan bahwa digitalisasi bansos menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Ia mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjaga komitmen dalam mendukung kebijakan ini.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Talenta Muda Kuasai Keamanan Siber dan AI Hadapi Ancaman Digital

Seleksi penerima bansos akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi kependudukan.

“Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ribka.

Dengan perluasan piloting ini, pemerintah berharap fondasi implementasi nasional digitalisasi bansos semakin matang, sekaligus mempercepat terwujudnya layanan publik yang modern, adil, dan berbasis data. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait