REPORTER: Benny
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Dalam momen peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke-79, Sekretaris KNPI Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel).
Raju menyoroti bahwa Kejatisu telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah dan rumah pribadi mantan Kepala Dinas Kesehatan pada 13 Agustus 2024. Berdasarkan temuan dua alat bukti yang kuat, Raju menilai sudah saatnya Kejatisu mengumumkan siapa dalang di balik kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah tersebut.
BACA JUGA: Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng
Pada 2023, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, sempat mengungkapkan bahwa kerugian negara dari kasus BOK dan Jaspel mencapai lebih dari delapan miliar rupiah. Oleh karena itu, Raju mendesak agar pada 18 Agustus, Kejatisu mengumumkan tersangka utama kasus ini.
“Besok sudah tanggal 18, kita harapkan Kejatisu segera mengumumkan aktor intelektual di balik korupsi dana BOK dan Jaspel ini,” tegasnya usai upacara bendera di lapangan Bola Kaki Pandan.
Raju juga mengingatkan bahwa kasus ini berpotensi mempengaruhi perekonomian masyarakat Tapanuli Tengah. Ia mengajak seluruh pemuda, khususnya Organisasi Kepemudaan (OKP), untuk ikut mengawal kasus ini. “Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, kami akan turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejatisu,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kejatisu Diminta Tidak “Main Mata” dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kesehatan masyarakat. Desakan transparansi dari berbagai pihak menunjukkan harapan besar akan penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia. (KSC)








