KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN ~ Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), nyaris hilang dari peta permukiman setelah banjir bandang dan longsor menghancurkan wilayah tersebut pada 25 November 2025. Desa yang dahulu menjadi kebanggaan masyarakat setempat kini hanya menyisakan sedikit permukiman, sementara kayu-kayu berukuran besar berserakan di sepanjang jalan desa sebagai jejak kerusakan parah.
Selama 28 hari terakhir, ratusan warga Desa Garoga bertahan hidup di tenda pengungsian setelah banjir bandang meratakan rumah, lahan, dan fasilitas desa.
Warga menjalani hari-hari sulit di pengungsian dengan kondisi yang serba terbatas. Mereka tidak lagi memiliki tempat tinggal, bahkan sebagian warga kehilangan anggota keluarga akibat terjangan banjir.
BACA JUGA: Update Bencana Tapteng: 122 Tewas, Puluhan dalam Pencarian
Banjir Susulan Pastikan Garoga Tak Lagi Aman
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan bahwa warga Garoga sempat berupaya bertahan dan membangun kembali desa mereka di lokasi semula. Namun, banjir susulan yang kembali terjadi mematahkan harapan tersebut.
“Khusus warga Garoga, masyarakat awalnya sempat ingin bertahan di tempat semula. Tapi setelah menyaksikan sendiri banjir susulan dan sungai kembali meluap, mereka akhirnya sepakat untuk relokasi,” ujarnya.
Luapan sungai yang berulang menegaskan bahwa kawasan Desa Garoga tidak lagi aman untuk tempat bermukim. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemkab Tapsel mengambil langkah relokasi sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak.
BACA JUGA: Jusuf Kalla Tinjau Bencana Tapteng, PMI Salurkan Bantuan dan Perkuat Pemulihan Bencana
Pemprov Sumut Siapkan Lahan Relokasi dan Hunian Tetap
Pemkab Tapsel mengajukan permohonan kepada PTPN IV untuk menyediakan lahan relokasi. Kesepakatan pun tercapai untuk memindahkan warga Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol ke lahan milik PTPN IV di Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, dengan luas sekitar 15 hektare. Pemkab Tapsel merancang lokasi ini untuk menampung sekitar 700 kepala keluarga dari tiga desa terdampak bencana.
Selain itu, Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel juga menyiapkan pembangunan hunian tetap di lahan PTPN IV Regional I Kebun Hapesong Afdeling II, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. Pemerintah merencanakan pembangunan 227 unit rumah di lokasi tersebut melalui kerja sama dengan yayasan kemanusiaan asal Jakarta menggunakan skema pendanaan non-APBN.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah meninjau langsung lokasi relokasi dan memastikan lahan tersebut telah melalui kajian Badan Geologi serta dinyatakan aman. Ia menargetkan pembangunan hunian tetap segera dimulai agar warga korban banjir dapat meninggalkan pengungsian.
BACA JUGA: Relawan Turuntangan Salurkan Logistik untuk Korban Bencana Tapteng
“Untuk warga Garoga, ada banyak rumah yang hilang berikut tanahnya. Bahkan ada lahan yang kini sudah menjadi aliran sungai. Karena itu, warga Garoga kami prioritaskan untuk hunian tetap,” ujar Bobby.
Relokasi Massal dan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Selain Desa Garoga, Pempov Sumut juga menyiapkan relokasi bagi warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, yang terdampak bencana tanah bergerak. Seluruh warga desa tersebut telah meninggalkan rumah mereka karena kondisi tanah tidak lagi aman. Sekitar 186 kepala keluarga akan direlokasi ke lahan milik PTPN IV setelah proses pematangan lahan selesai.
Secara keseluruhan, Pemprov Sumut merencanakan pembangunan 1.006 unit rumah bagi korban banjir bandang dan longsor di berbagai daerah, termasuk Tapsel, Tapanuli Tengah (Tapteng), Kota Sibolga, dan Tapanuli Utara (Taput). Langkah ini bertujuan mengurangi jumlah warga yang masih bertahan di pengungsian.
BACA JUGA: Akses Jalan Rusak Parah, Ini Dua Rute Darat dari Medan Menuju Tapteng
Namun bagi warga Garoga, bencana ini tidak hanya berarti kehilangan rumah. Banjir bandang menghapus tanah warisan, merenggut anggota keluarga, dan memutus ikatan emosional dengan kampung halaman yang telah mereka huni selama puluhan tahun. Keinginan warga untuk bertahan mencerminkan upaya mempertahankan identitas dan ruang hidup, bukan sekadar penolakan relokasi.
Banjir bandang Garoga juga menyingkap persoalan kerusakan lingkungan di hulu sungai. Kayu-kayu gelondongan yang menghantam permukiman menjadi bukti nyata hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga alam. Peristiwa ini menunjukkan bahwa bencana tidak datang secara tiba-tiba, melainkan lahir dari akumulasi kebijakan perizinan, lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum yang kerap terlambat.
Relokasi menjadi langkah mendesak, tetapi tidak boleh menjadi akhir dari penanganan bencana. Tanpa perbaikan tata kelola lingkungan dan perlindungan hutan, ancaman desa-desa hilang akan terus menghantui. Tragedi Garoga menjadi peringatan bahwa pembangunan tanpa menjaga ekosistem sama dengan menabung bencana di masa depan. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








