KLIKSUMUT.COM | BINAJAI — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara melaksanakan koordinasi dan tindak lanjut administrasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) atas nama M. Ali Rajali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai, Rabu (7/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pelayanan klaim peserta dapat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak Lapas Binjai, verifikasi data peserta, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta tindak lanjut terhadap persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim JHT. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pelayanan dilaksanakan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan program.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Husaini, menegaskan bahwa komitmen memberikan pelayanan kepada peserta harus diwujudkan melalui langkah konkret, termasuk koordinasi dengan instansi terkait ketika diperlukan untuk mendukung proses administrasi klaim.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Kami terus berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan informasi serta fasilitasi pelayanan yang diperlukan, dengan tetap mengedepankan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Husaini.
Menurut Husaini, kolaborasi antarlembaga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui koordinasi yang baik, kebutuhan administrasi dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan di Lapas Binjai ini sekaligus mencerminkan pentingnya pendekatan pelayanan yang responsif terhadap kondisi peserta. BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar akses terhadap informasi dan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat difasilitasi sesuai ketentuan.
Program Jaminan Hari Tua merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja, dengan manfaat berupa uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proses pengajuan klaim, verifikasi data dan pemenuhan persyaratan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan klaim diproses secara tepat.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, serta memberikan pendampingan administratif sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan pelayanan kepada peserta tetap menjadi prioritas. (KSC)








