Polresta Barelang dan Polda Kepri Gelar Razia Gabungan, 29 Motor Knalpot Brong Ditindak dan 33 Orang Diamankan di Bukit Senyum

Polresta Barelang dan Polda Kepri Gelar Razia Gabungan, 29 Motor Knalpot Brong Ditindak dan 33 Orang Diamankan di Bukit Senyum
olresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (16/10/2026) malam. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | BATAM – Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (16/10/2026) malam. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menindak 29 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengamankan 33 orang untuk pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Bukit Senyum, Batam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu merupakan respons aparat terhadap keluhan masyarakat mengenai balap liar, kebisingan knalpot brong, serta dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 490 Gram Methamphetamine di Bandara Hang Nadim

29 Motor Knalpot Brong Ditindak di Simpang Rosedale

Dalam penertiban balap liar dan kendaraan berknalpot brong, apel KRYD dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Setelah apel, personel bergerak melakukan penertiban di kawasan Simpang Rosedale. Petugas menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun kendaraan yang berpotensi terlibat dalam aktivitas balap liar.

Penindakan dilakukan melalui patroli hunting dan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan penindakan di lapangan dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang, Victor Hutahaean.

Hasilnya, sebanyak **29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak**. Setelah rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin Kompol Afiditya Arief Wibowo untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi.

Penertiban ini diharapkan dapat menekan aksi balap liar sekaligus mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

33 Orang Diamankan dalam Penindakan Dugaan Narkoba di Bukit Senyum

Pada waktu yang bersamaan, aparat gabungan juga melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Bukit Senyum, Batam.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel menerima pengarahan mengenai gambaran sasaran, pembagian tim, dan prosedur bertindak yang disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Apel penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan kegiatan sesuai pembagian tugas yang telah ditentukan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 33 orang, terdiri atas 27 laki-laki dan 6 perempuan**, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas narkoba.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.

Penanganan lebih lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, status dan keterlibatan masing-masing orang tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya aparat gabungan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba sekaligus mencegah peredaran gelap narkotika yang dapat mengancam keamanan dan kehidupan sosial masyarakat.

Polresta Barelang Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Menurutnya, pencegahan balap liar dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba membutuhkan langkah terpadu melalui patroli, penertiban, pemeriksaan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara Polresta Barelang, Polda Kepri, BNN, dan POM TNI AD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempersempit ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi gabungan tersebut juga menjadi pengingat bahwa ketertiban lalu lintas dan pencegahan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Masyarakat Diimbau Laporkan Balap Liar dan Dugaan Narkoba

Melalui pelaksanaan KRYD, Polresta Barelang berharap situasi keamanan di Kota Batam tetap terjaga, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, dan upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba semakin efektif.

Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aksi balap liar, dugaan tindak pidana narkoba, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Untuk mendapatkan bantuan kepolisian atau melaporkan situasi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.

Melalui sinergi aparat dan partisipasi masyarakat, Kota Batam diharapkan semakin aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (KSC)

Reporter: Dalil Harahap

Pos terkait