KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Upaya pemberantasan praktik perjudian sabung ayam terus digencarkan. Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga ketertiban hukum dengan memperkuat tim gabungan dalam razia di Pancur Batu, Deli Serdang. Operasi ini sukses membongkar arena sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.
Razia gabungan yang digelar pada Minggu (6/4/2025) berlangsung di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dimulai pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB dengan melibatkan berbagai instansi, seperti Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil 14 Kodim 0201/Medan, serta tim pemadam kebakaran dari PT. Gallata Lestarindo.
BACA JUGA: Denpom 1/5 BB Tetapkan Serda RP Sebagai Tersangka Kasus MHS: LBH Medan Sebut Ada Dugaan Penyiksaan
Dua personel Denpom I/5 Medan sudah bersiaga sejak pagi di Polrestabes Medan dan bergabung dalam apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto di halaman Polsek Pancur Batu.
Arena Kosong, Fasilitas Tetap Dimusnahkan
Sesampainya di lokasi, tim gabungan mendapati arena sabung ayam dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Namun, seluruh fasilitas perjudian seperti tenda dan gubuk tetap dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan aparat dalam memberantas praktik ilegal.
“Walaupun tidak ditemukan pelaku di tempat, pembongkaran tetap kami lakukan untuk menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian,” tegas AKBP Bayu.
Pembakaran fasilitas dilakukan di tempat dan sisa apinya dipadamkan oleh tim damkar PT. Gallata Lestarindo yang telah disiagakan. Operasi berakhir pukul 17.40 WIB dalam keadaan kondusif tanpa insiden.
Sinergi Lintas Instansi, Langkah Tegas Berkelanjutan
Kehadiran Denpom I/5 Medan dalam tim gabungan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antar aparat penegak hukum. Tidak hanya dari unsur kepolisian, TNI dan unsur pemerintah desa pun turut andil dalam pengawasan lapangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan turut mengimbau kepada Kepala Dusun dan warga untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Jika ditemukan kembali aktivitas perjudian, masyarakat diminta untuk segera melapor agar tindakan cepat dapat dilakukan.
BACA JUGA: Dandenpom Sibolga Kunker dan Silaturahmi Disambut Kapten Arlyanto dengan Ulos
Langkah Serius Tekan Perjudian di Sumatera Utara
Razia ini menambah daftar panjang langkah konkret aparat dalam menindak perjudian di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Medan dan sekitarnya. Pemberantasan perjudian sabung ayam menjadi fokus utama karena dinilai merusak moral dan keamanan lingkungan.
Dengan pemusnahan ini, aparat berharap tidak ada lagi ruang bagi para pelaku untuk beroperasi kembali. Kepala Dusun diingatkan agar lebih aktif mengawasi wilayahnya dan terus bersinergi dengan aparat hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari praktik perjudian. (KSC)








