BSU 2025 Cair! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Pengecekan Bantuan Rp600 Ribu Langsung ke Rekening

BSU 2025 Cair Juni! Cek Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Status Penerima di Sini
Kunjungi website resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (petikan website)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dan buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Pencairan dimulai sejak Juni dan berlanjut secara bertahap hingga Juli 2025. Kabar ini menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang masih melambat dan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak.

Program BSU 2025 ini digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan target utama peningkatan daya beli masyarakat pekerja.

“Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ujar Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar-Lembaga, usai acara Futuremakers Youth Employability, Jakarta.

BACA JUGA: BSU 2025 Cair Juni! Cek Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Status Penerima di Sini

Jumlah dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025

Bantuan sebesar Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tanpa harus mendaftar ulang.

Penyaluran dilakukan lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia untuk wilayah yang tidak memiliki akses perbankan.

Bantuan ini diberikan sekaligus untuk satu kali pencairan, dengan total anggaran sebesar Rp10,72 triliun dari APBN.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau di bawah UMP/UMK
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
5. Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH
6. Memiliki rekening aktif di bank Himbara atau terdaftar di Pos Penyalur

BACA JUGA: Banyak Pekerja Bingung! Ini Penjelasan Resmi Perbedaan Status BSU 2025 di Pospay, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan

BSU juga diberikan kepada 288.000 guru honorer dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277.000 guru honorer dari Kementerian Agama.

Tahapan dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Program ini disalurkan dalam 3 tahap:
Tahap 1: Sudah cair sejak 23 Juni 2025
Tahap 2: Dimulai awal Juli 2025
Tahap 3: Dijadwalkan berlangsung pertengahan hingga akhir Juli 2025

Penyaluran dilakukan secara bertahap, jadi tidak semua pekerja akan langsung menerima pada waktu yang sama.

Pos terkait