Banyak Pekerja Bingung! Ini Penjelasan Resmi Perbedaan Status BSU 2025 di Pospay, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 Cair Juni! Cek Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Status Penerima di Sini
Kunjungi website resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (petikan website)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Sejumlah pekerja di berbagai daerah mengeluhkan perbedaan status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 saat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay, situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan. Keluhan ini menimbulkan kebingungan di kalangan calon penerima bantuan pemerintah sebesar Rp600.000 tersebut.

Salah satu keluhan datang dari Asep (29), seorang karyawan swasta asal Solo, Jawa Tengah.

“Waktu saya cek di situs [bsu.kemnaker.go.id](http://bsu.kemnaker.go.id), statusnya NIK saya memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Tapi saat dicek di situs [bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id](http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), keterangannya beda lagi: ‘Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU’,” ujar Asep, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA: BSU 2025 Cair Juni! Cek Syarat, Jadwal Pencairan, dan Cara Cek Status Penerima di Sini

Kenapa Status BSU Berbeda di Pospay, Kemnaker, dan BPJS?

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, memberikan penjelasan terkait perbedaan data tersebut.

“Aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang disalurkan lewat Kantor Pos. Jadi kalau datanya belum ada di Pospay, bukan berarti tidak lolos. Bisa jadi penyalurannya lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” jelasnya.

Sementara itu, situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menampilkan data lebih luas, termasuk semua calon penerima dari jalur bank dan Kantor Pos.

“Kami masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kemnaker. Proses integrasi datanya memang masih berjalan,” tambah Andi.

Sudah Muncul di Pospay? Segera Cairkan di Kantor Pos!

Andi memastikan bahwa jika nama penerima sudah muncul di aplikasi Pospay, maka pencairan BSU sudah bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat**.

“Kalau di Pospay sudah muncul statusnya, langsung bisa datang ke Kantor Pos untuk pencairan tunai Rp600 ribu,” tegasnya.

Belum Muncul di Pospay? Lakukan Ini:

Jika Anda sudah lolos verifikasi di situs Kemnaker atau BPJS, tetapi **belum muncul di Pospay**, berikut langkah yang disarankan:
1. Cek berkala status di aplikasi Pospay.
2. Perbarui data rekening bank di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pastikan BSU Anda tidak disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
4. Pantau informasi dari Kemnaker secara rutin.

Dokumen yang Harus Dibawa ke Kantor Pos

Jika Anda akan mencairkan BSU melalui Kantor Pos, siapkan dokumen berikut:
* e-KTP asli dan fotokopi
* Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
* Bukti status penerima BSU (SMS, surat resmi, atau tangkapan layar status online)
* Nomor HP aktif
* QR Code dari aplikasi Pospay

Cara Cek dan Unduh QR Code Pencairan BSU di Pospay

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek dan mengunduh QR Code BSU 2025:
1. Buka aplikasi Pospay tanpa login.
2. Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah.
3. Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
4. Klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
5. Masukkan NIK, lalu klik “Cek Status Penerima”.
6. Jika lolos, QR Code akan langsung muncul.

BACA JUGA: Geser Anggaran Rp350 Miliar ke Nias, DPRD Sumut Ingatkan Gubsu Bobby Nasution Tak Tabrak Aturan

Catatan: QR Code ini harus dibawa ke Kantor Pos untuk pencairan dana.

Besaran Dana dan Sistem Penyaluran

Setiap penerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, dan pencairan dilakukan secara langsung dan tunai setelah proses verifikasi selesai.

Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja tidak bingung menghadapi perbedaan status BSU 2025. Selalu pastikan Anda mengecek melalui kanal resmi, baik Pospay, Kemnaker, maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa lengkapi dokumen agar proses pencairan lancar!. (KSC)

Pos terkait