Geser Anggaran Rp350 Miliar ke Nias, DPRD Sumut Ingatkan Gubsu Bobby Nasution Tak Tabrak Aturan

Geser Anggaran Rp350 Miliar ke Nias, DPRD Sumut Ingatkan Gubsu Bobby Nasution Tak Tabrak Aturan
Wacana Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang akan mengalihkan anggaran sebesar Rp350 miliar dalam APBD 2025 ke Kepulauan Nias mulai menuai sorotan dari kalangan DPRD Sumut. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Wacana Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang akan mengalihkan anggaran sebesar Rp350 miliar dalam APBD 2025 ke Kepulauan Nias mulai menuai sorotan dari kalangan DPRD Sumut. Legislator mengingatkan agar kebijakan ini tidak menyalahi aturan dan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, H.M. Subandi, menegaskan bahwa pergeseran anggaran sah-sah saja dilakukan, asalkan melalui prosedur dan pembahasan resmi di lembaga legislatif.

BACA JUGA: Bobby Nasution dan Menkes Lakukan Groundbreaking Peningkatan Kualitas RSUD Tafaeri Nias Utara

“Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi semua harus sesuai tahapan. Mulai dari pembahasan di Banggar, sinkronisasi dengan Renstra, hingga penyesuaian dengan visi-misi Gubernur dan perencanaan anggaran yang telah disusun oleh komisi-komisi DPRD,” ujar Subandi saat dimintai tanggapan, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, jika kebijakan ini dilakukan secara sepihak, maka dapat mengubah postur APBD yang sebelumnya telah disepakati dalam Musrenbang. Oleh karena itu, DPRD harus dilibatkan secara penuh, terutama untuk memastikan urgensi dari pengalihan anggaran tersebut.

“Kalau memang mendesak, misalnya untuk pelayanan dasar yang belum teranggarkan, silakan. Tapi tetap harus dibahas dan dituangkan dalam Perda tentang perubahan APBD,” tegas Subandi.

Lebih lanjut, Subandi mengacu pada Pasal 69 ayat (2) PP 12 Tahun 2019 yang secara eksplisit mengatur mekanisme perubahan anggaran daerah, termasuk pelaporan realisasi dan penjabaran dalam peraturan kepala daerah.

“Intinya, semua tahapan harus dilalui. Jangan sampai ada persepsi bahwa anggaran digeser hanya karena keinginan sepihak,” imbuhnya.

Salman Alfarisi: Harus Direncanakan Matang, Jangan Terburu-buru

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi dari Fraksi PKS, turut angkat bicara. Ia mendukung percepatan pembangunan di Kepulauan Nias, namun meminta agar rencana tersebut dirumuskan dengan cermat dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Tujuan mempercepat pembangunan di Nias memang patut diapresiasi, karena wilayah itu sudah lama tertinggal. Namun, pergeseran anggaran Rp350 miliar bukan perkara kecil. Ini harus dikaji dengan matang,” kata Salman.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus pada efisiensi anggaran. Setiap rupiah harus digunakan secara optimal dan terencana.

BACA JUGA: Tragis! Mobil L300 Jatuh dari Jembatan Fayo, Nias Selatan

“Semua pengalihan dana harus melalui persetujuan DPRD. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan dan penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Pembangunan Nias Perlu Didukung, Tapi Jangan Abaikan Regulasi

Wacana penggeseran anggaran ke Nias memang mendapat respons positif secara prinsip, mengingat ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut. Namun, para wakil rakyat menegaskan, langkah itu tetap harus dilandasi pada regulasi yang ketat agar tidak menimbulkan masalah hukum dan politis di kemudian hari. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait