KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus prostitusi online yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan keempat pelaku masing-masing berinisial EL, BP, RRP, dan seorang perempuan berinisial IPS.
Sementara korban dalam kasus ini adalah dua anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga dijual kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat.
“Kita berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak, di mana kita berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ujar Adrian, Rabu (13/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, pada 1 Mei 2026.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan keempat pelaku bersama kedua korban di lokasi hotel.
Menurut Adrian, pelaku EL berperan sebagai pengelola atau bos prostitusi online tersebut. Sementara BP bertugas mencari pelanggan, RRP bertugas menjemput dan mengantar korban, sedangkan IPS berperan mencari tamu.
BACA JUGA: Patroli Gabungan di Belawan Amankan 4 Pelaku Pungli, Polisi Kejar Preman di Simpang Sicanang
“Di aplikasi itu disebarkan foto-foto daripada si anak ini. Untuk kegiatan ini sudah berlangsung selama enam bulan,” katanya.
Dalam praktiknya, kedua korban disebut dipatok dengan tarif Rp350 ribu untuk sekali melayani pelanggan dalam sistem short time.
Namun dari jumlah tersebut, korban hanya menerima sekitar Rp150 ribu, sedangkan sisanya diambil oleh pelaku untuk biaya hotel dan keuntungan kelompok.
“Jadi, untuk uang Rp350 ribu tadi dibagi antara anak dan juga bosnya,” jelas Adrian.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga menambahkan para korban diduga sudah dieksploitasi selama sekitar enam bulan, sedangkan praktik prostitusi online itu diperkirakan telah berjalan hampir satu tahun.
Dalam sehari, masing-masing korban disebut bisa melayani dua hingga tiga pelanggan berbeda di hotel yang disewa pelaku secara berpindah-pindah.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan prostitusi online serupa yang terhubung dengan para pelaku. (KSC)
REPORTER: Bayu








