Bobby Minta Rumah Sakit Lakukan Penambahan BOR Pasien Covid-19

Bobby Minta Rumah Sakit Lakukan Penambahan BOR Pasien Covid-19
Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Hermina, Jalan Asrama, Sei Sikambing, Helvetia, Rabu (14/07/21).

MEDAN | kliksumut.com – Pemko Medan terus mendorong rumah- rumah sakit di Kota Medan untuk dapat menyediakan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) khusus Pasien Covid-19. Berdasarkan aturan, masing-masing rumah sakit harus menyediakan BOR sebesar 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Hermina, Jalan Asrama, Sei Sikambing, Helvetia, Rabu (14/07/21). Peninjauan ini dilakukan Wali Kota Medan guna memastikan penambahan jumlah BOR untuk pasien Covid-19 di rumah sakit Hermina, selain itu Bobby Nasution juga meresmikan ruangan Pelayanan Hemodialisa di rumah sakit tersebut.

Dijelaskan Bobby Nasution, berdasarkan data di Kota Medan saat ini ada peningkatan BOR di setiap rumah sakit. Seperti di RS Hermina peningkatan BOR mencapai 76 persen. Tentunya dengan penambahan BOR yang dilakukan ini dapat menampung dan melayani masyarakat Kota Medan yang terpapar virus Covid-19 dan membutuhkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: Bobby : PPKM Darurat Harus Menerapkan 50 % WFH

“Untuk keseluruhan jumlah BOR di Kota Medan saat ini terjadi peningkatan dari 37 persen mencapai 50,01 persen di beberapa hari belakangan ini,” kata Wali Kota Medan didampingi Plt Kadis Kesehatan dr Syamsul Nasution.

Menurut Bobby Nasution, memang masih ada ditemukan beberapa rumah sakit yang ketersediaan BOR belum mencapai 30 persen, bahkan ada juga rumah sakit yang menutup tempat tidur untuk pasien Covid-19 dialihkan lagi untuk pasien umum. Tentunya ini sangat disayangkan karena seharusnya BOR di setiap rumah sakit bertambah ini malah berkurang.

Pos terkait