“Pemko Medan terus mendorong agar rumah sakit yang ada untuk menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid-19 berdasarkan aturan yakni 30 persen. Oleh karenanya penambahan BOR sebesar 48 persen RS Hermina ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya untuk mengikuti jejaknya dengan menambahkan BOR di masing-masing rumah sakit sehingga Dapat melayani masyarakat khususnya pasien Covid-19, karena kesehatan masyarakat nomor 1 bagi kita,” jelas Bobby Nasution.
Selanjutnya Wali Kota Medan juga mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit Hermina yang telah melakukan penambahan jumlah BOR untuk pasien Covid-19. Selain itu penambahan pelayanan kesehatan yakni ruangan Hemodialisa diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan di rumah Sakit Hermina.
Sementara itu Dr Mine Mei, MARS, Direktur Rumah Sakit Hermina mengungkapkan, penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebesar 48 persen ini untuk mengantisipasi terjadinya antrian jumlah Pasien Covid-19. Sebab di rumah sakit ini pernah mengalami 100 persen tempat tidur khusus Pasien Covid-19 terisi.
BACA JUGA: Bobby Berlakukan PPKM Darurat
“Oleh karena itu kami menambahkan jumlah BOR dari 124 tempat tidur yang ada di rumah sakit Hermina, 60 tempat tidur disediakan Khusus pasien Covid-19. Selain itu penambahan ini juga sebagai langkah mengikuti ketentuan Pemerintah terkait dengan ketersediaan BOR di rumah Sakit,” jelasnya.
Selanjutnya dalam peninjauan ini, Wali Kota Medan juga menyapa warga yang sedang menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan ada salah satu warga yang meminta doa kepada Bobby Nasution karena keluarganya saat ini tengah dirawat di rumah sakit Hermina akibat terpapar virus Covid-19. “Ibu yang sabar, saya pasti mendoakan kesembuhan untuk keluarga ibu yang kini dirawat. Ibu juga harus jaga kesehatan, jangan sampai ibu yang menjaga malah kesehatan ibu menurun,” ucap Bobby Nasution. (Alian)








