KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Operasi pemeriksaan narkoba yang digelar BNN Kota Binjai di sejumlah rumah kos tak hanya berfokus pada penindakan hukum. Di balik razia tersebut, tersimpan misi besar berupa edukasi dan pendekatan humanis bagi masyarakat, khususnya para pengguna narkotika.
Dalam kegiatan yang berlangsung Minggu (3/5/2026), petugas mendapati sebanyak 16 penghuni kos terindikasi positif narkoba. Namun, alih-alih langsung diproses secara hukum, mereka dibawa ke kantor BNNK Binjai untuk menjalani asesmen mendalam.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengetahui kondisi masing-masing pengguna secara komprehensif. Dengan demikian, penanganan dapat diarahkan pada pembinaan maupun rehabilitasi yang tepat sasaran.
BACA JUGA: Amuk Massa di Kantor Wali Kota Binjai: Pagar Kekuasaan Tumbang di Tangan Rakyat
“Pendekatan kami tidak semata penindakan. Kami juga mengedepankan edukasi agar para pengguna bisa pulih dan kembali ke masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dalam operasi tersebut, Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang dipimpin Devi Ariani turut aktif memberikan penyuluhan langsung kepada para penghuni kos.
Materi yang disampaikan meliputi dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, risiko sosial, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh negatif narkotika.
BACA JUGA: Desakan Robohkan Neo Cafe Menguat, Aksi Massa Kepung Kantor Wali Kota Binjai Dijadwalkan Senin
Ucok Ferry menambahkan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan narkoba di Binjai. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran kolektif sangat penting. Memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen BNN Kota Binjai dalam mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi, tanpa mengesampingkan aspek hukum, guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah perkotaan. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi








