KLIKSUMUT.COM | BENER MERIAH, ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, Aceh, mempercepat pemulihan infrastruktur dasar yang rusak akibat bencana. Pemerintah daerah telah menuntaskan persiapan paket pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dibiayai melalui bantuan keuangan antardaerah senilai Rp27 miliar.
Sejumlah proyek perbaikan jalan, jembatan, irigasi hingga fasilitas air bersih kini memasuki tahap persiapan lelang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bener Meriah memastikan bantuan yang diterima dapat segera diwujudkan dalam pekerjaan fisik dan dirasakan langsung masyarakat.
BACA JUGA: Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku KDRT di Bener Meriah
Bantuan keuangan sebesar Rp27 miliar tersebut berasal dari tiga pemerintah daerah. Rinciannya, Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp25 miliar, Pemerintah Kota Sawahlunto Rp1 miliar, serta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Rp1 miliar.
Seluruh bantuan diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar yang terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bener Meriah, Alpahmi, mengatakan seluruh persiapan paket pekerjaan telah mencapai 100 persen.
Namun, proses realisasi anggaran masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan dari konsultan perencana, termasuk penyelesaian dokumen Detail Engineering Design (DED).
“Kami sedang melaksanakan persiapan proses lelang, di mana DED. Semua paket pekerjaan sudah selesai 100 persen, hanya realisasi keuangannya belum kita tarik menunggu syarat-syarat yang harus dikerjakan oleh konsultan perencana,” ujar Alpahmi dalam rapat monitoring dan evaluasi di Pendopo Kabupaten Bener Meriah, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, penyelesaian dokumen perencanaan menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek masuk ke proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan.
Selain bantuan keuangan antardaerah, Pemkab Bener Meriah juga memperoleh dana otonomi khusus (Otsus) dari Pemerintah Aceh sebesar Rp1,28 miliar.
Dana tersebut akan difokuskan untuk menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Pemkab Bener Meriah menargetkan penyerapan kedua sumber pembiayaan tersebut dapat dipacu secara maksimal sebelum akhir Desember 2026.
Pemerintah daerah optimistis pekerjaan perbaikan jalan dapat diselesaikan sesuai target. Salah satu pertimbangannya adalah panjang ruas jalan yang akan ditangani relatif terbatas, yakni sekitar satu kilometer.
Di sisi lain, penanganan kerusakan jembatan menjadi pekerjaan yang jauh lebih kompleks.
Berdasarkan pendataan Pemkab Bener Meriah, terdapat 137 jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten mengalami kerusakan.
Jumlah tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat memastikan seluruh jembatan dapat ditangani hingga akhir 2026. Selain membutuhkan waktu pengerjaan lebih panjang, rehabilitasi jembatan juga membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.
“Kalau jalan kami optimistis bisa selesai cepat sebelum Desember, karena yang rusak cuma 1 kilometer. Tapi kalau jembatan kami enggak yakin selesai semua,” kata Alpahmi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan infrastruktur di Bener Meriah tidak hanya membutuhkan percepatan pelaksanaan proyek, tetapi juga perencanaan pembiayaan berkelanjutan untuk menangani seluruh kerusakan.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mendorong Pemkab Bener Meriah segera mengubah kesiapan perencanaan menjadi kontrak, realisasi anggaran, dan pekerjaan fisik.
Menurut Imran, kecepatan pemerintah daerah dalam merealisasikan bantuan menjadi salah satu faktor penting yang akan diperhatikan pemerintah pusat ketika mengevaluasi kebutuhan dukungan anggaran pada tahap berikutnya.
BACA JUGA: Akses Mulai Terbuka, Pemerintah Aceh Terus Pasok Beras ke Aceh Tengah dan Bener Meriah
“Kenapa saya kejar TKD dan BKK. Karena nanti yang belum kontrak dan belum terealisasi itu kumpul datanya di Kementerian Keuangan. Itu akan menjadi dasar kalau pemda mengajukan anggaran lagi. Bagaimana coba sudah dikasih saja realisasi masih 0,” tegas Imran.
Karena itu, Pemkab Bener Meriah diminta tidak berhenti pada tahap penyelesaian perencanaan. Proses lelang, penandatanganan kontrak, pencairan anggaran, hingga pengerjaan fisik perlu dipercepat agar manfaat bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat.
Dengan dukungan bantuan antardaerah Rp27 miliar dan dana Otsus Rp1,28 miliar, percepatan pemulihan infrastruktur di Bener Meriah diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki akses transportasi dan infrastruktur dasar masyarakat yang terdampak bencana. (KSC)








