Badko HMI Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Nasional Banjir Bandang

Badko HMI Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Nasional Banjir Bandang
STATUS BENCANA NASIONAL: HMI mendesak Presiden Prabowo tetapkan status bencana nasional setelah banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menelan ratusan korban. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA ~ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui 18 ketua umum Badko se-Indonesia, mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan ini muncul karena meningkatnya jumlah korban jiwa serta dampak sosial-ekonomi yang signifikan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Update Bencana Sumut: BPBD Sebut 1,6 Juta Warga Terdampak Banjir Longsor

Korban Jiwa dan Dampak Sosial-Ekonomi yang Meningkat

Koordinator Ketua Umum HMI Badko se-Indonesia, Muhammad Yusril Mahendra, menyatakan bahwa bencana banjir bandang telah memasuki fase darurat kemanusiaan. Berdasarkan data lapangan, tercatat 753 warga meninggal dunia dan 650 orang masih dinyatakan hilang. Ribuan warga lainnya mengungsi akibat rusaknya rumah, terhentinya aktivitas ekonomi, dan hilangnya akses terhadap kebutuhan dasar.

“Dengan 753 korban meninggal dan 650 warga masih hilang, ini adalah tragedi kemanusiaan besar. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total. Kami mendesak Presiden Prabowo segera penetapkan bencana nasional,” tegas Muhammad Yusril.

BACA JUGA: Update Bencana Tapteng: Korban Tewas Banjir Bandang Tapteng Bertambah Jadi 88 Orang

Kerusakan Infrastruktur dan Kerugian Ekonomi

Muhammad Yusril juga menyebutkan, banjir bandang menghancurkan jembatan, ruas jalan utama, sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, dan sarana air bersih. Kerusakan ini menghambat mobilitas, distribusi bantuan, serta pelayanan publik.

Selain itu, lahan pertanian, rumah usaha, usaha kecil, dan pusat perdagangan mengalami kerusakan parah, menghentikan seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Estimasi kerugian ekonomi diperkirakan sangat besar, sehingga intervensi nasional dianggap mendesak.

BACA JUGA: Update Bencana Aceh: 173 Orang Meninggal, 204 Hilang, 443 Ribu Warga Mengungsi

Keterbatasan Kapasitas Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, Muhammad Yusril mengatakan, kapasitas pemerintah daerah dalam menangani bencana ini terbatas. Ketersediaan logistik, tenaga medis, alat berat, dan pendanaan darurat sudah tidak mencukupi. Penetapan status bencana nasional memungkinkan mobilisasi sumber daya dari BNPB, TNI–Polri, dan kementerian terkait, sehingga negara dapat hadir secara menyeluruh.

HMI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dan pemulihan bencana agar pemerintah benar-benar hadir melindungi rakyat.

“Penetapan status bencana nasional sebagai langkah strategis dan cepat menghadapi situasi luar biasa ini,” sebut Muhammad Yusril. (KSC)

LAPORAN: Tim Redaksi

Pos terkait