KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi anggota geng motor kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang remaja yang disebut sebagai anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid) diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Remaja berinisial MYP (18), warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, ditangkap saat beraktivitas di kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Sabtu (8/8/2026).
Tak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, MYP juga disebut kerap terlibat aksi tawuran antargeng motor. Polisi mencatat sedikitnya dua kali keterlibatan tersangka dalam aksi tawuran di kawasan Mandala, Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP membenarkan penangkapan tersebut. Hal itu disampaikannya melalui aplikasi WhatsApp, Senin (10/8/2026).
“Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” ungkap Rafli.
Dari tangan MYP, polisi menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan serta uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran sabu di kawasan bantaran Rel KA Tembung selama kurang lebih satu bulan terakhir.
“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir (mengedar narkoba),” kata Rafli.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polrestabes Medan memberantas jaringan peredaran narkotika yang masih memanfaatkan kawasan-kawasan tertentu sebagai lokasi transaksi.
Selain mengungkap aktivitas peredaran sabu, polisi juga mendalami keterlibatan MYP dalam aksi tawuran antargeng motor.
Rafli menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, MYP setidaknya telah dua kali terlibat tawuran di kawasan Mandala, Medan.
“Untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” tambahnya.
Polisi kini tidak hanya fokus pada peran MYP sebagai pengedar sabu. Satres Narkoba Polrestabes Medan juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap dari mana tersangka memperoleh narkotika tersebut.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan di atas tersangka.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Bantaran Rel Tembung, 3 Orang Diciduk
Polisi berupaya mengungkap pemasok yang menyuplai sabu kepada MYP sekaligus mendalami kemungkinan adanya anggota geng motor lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Kami sedang dalami kasus ini, mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkas Rafli.
Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran sabu yang beroperasi di kawasan Rel KA Tembung, sekaligus memastikan apakah aktivitas narkoba tersebut hanya dilakukan oleh tersangka atau melibatkan jaringan yang lebih luas. (KSC)
REPORTER: Bayu








