Aktivis 98 Nilai Parpol Tak Mengakar Takut Pilkada 2024 


Rizal menilai Parpol yang ngotot menolak UU 10/2016  karena tidak memiliki sumber daya manusia atau kader yang layak naik panggung nasional dan mengakar.

Baca juga: Penerimaan Siswa Baru, SMA Santo Thomas 1 Medan Kedepankan Protokol Kesehatan


“Beberapa Parpol gamang karena tidak punya calon yang layak dan disukai masyarakat untuk menjadi Capres, sehingga wajar saja partai yang khawatir tidak lolos parliamentary threshold berharap Pilkada tidak serentak dengan Pilpres karena akan berimbas pada perolehan suara di Pemilu dan Pilpres,” ujar Rizal.

Perhimpunan Pergerakan 98, sambung Rizal juga menekankan kepada Parpol agar memperhatikan pentingnya efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Pilkada, Pemilu dan Pilpres.

Baca juga: Viral Terbongkar Adanya Rumah Jagal Kucing Di Medan



“Keserentakan penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada di 2024 jauh lebih efisien. Itu sebabnya Perhimpunan Pergerakan 98 menekankan jika UU UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 tidak perlu direvisi, karena lebih pada substansi memperkuat demokrasi, menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila serta partisipasi pemilih,” ujar Rizal. (tim)

Pos terkait