MEDAN | kliksumut.com – Kembali lagi, personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jalan Jermal XV Kecamatan Percut Seituan, Rabu (2/8/2023).
Meskipun berhasil mengamankan 4 pemuda, sabu-sabu dan alat hisap dan timbangan, namun penggerebekan ini gagal menangkap -pemilik atau big bos-nya yang disebut-sebut berinisial GS ini.
BACA JUGA: Jermal 15 Basis Narkoba dan Judi Terbesar di Sumut Digerebek Polisi
“Dalam operasi ini kami berhasil menangkap 4 orang pemakai narkoba dan barang bukti sabu sabu beberapa gram serta alat isap dan timbangan,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakuta Sitepu, Rabu sore.
Katanya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Tercatat, dalam beberapa operasi penggerebekan di lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal XV, aparat hanya berhasil menangkap pelaku kelas ‘ketengan’.
BACA JUGA: Buat Heboh Warga Jermal XV Medan, Oknum Polisi Mencekoki Anak Dibawah Umur dengan Narkoba
Sementara sang bandar besar, GS, yang berdomisili di seputaran lokasi tidak pernah tersentuh. Sehingga, begitu selesai operasi penggerebekan, para pengedar kembali beroperasi. (tim)








