3 Orang Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

3 Orang Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
at Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 Orang Komplotan Pelaku Curanmor

BELAWAN | kliksumut.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 Orang Komplotan Pelaku Curanmor di antaranya berinisial Ari Apriansyah alias Geleng (35) warga Jl. Cinta Raya Gg. Damai Kec. Percut Sei Tuan, Ajuansyah Alias DEDEK (30), warga Jl . Banjaran Pasar 8 Helvetia, Akbar Nasution (30),warga Jl. Veteran Pasar 8 Helvetia.

Mereka ditangkap pada Minggu (15/8) pagi sekitar pukul 07.00 Wib karena menjadi tersangka dalam tindak pidana Curanmor sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/406/VIlI/2021/SPKT pel Blwn, tanggal 15 Agustus 2021.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.MHD.Dayan,SH,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., Kepada awak media ini menjelaskan, mendapat informasi tersebu langsung memerintahkan Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan dan Panit Resum Ipda Elga Elite S untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

BACA JUGA: Tumbuhkan Nasionalisme, Polres Pelabuhan Belawan Peringati Hari Kemerdekaan ke 76 Dengan Tahanan dan bagikan Vitamin

Penangkapan terhadap TSK yang bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor, handphone dan hasil penyelidikan yang mengarah kepada TSK serta diamankan nya TSK Ari AFRYANSA alias Geleng.

Team melakukan interogasi terhadap TSK yang diamankan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan komplotan pelaku Curanmor lainnya.Team berhasil meringkus komplotan lainnya an.ARJUNSYAH alias Dedek dan AKBAR Nasution.Ketiga orang TSK diringkus di jalan Sidumulyo Lingkungan 24 Kelurahan Tanjung Mulia Kec. Medan Deli.

Pos terkait