REPORTER: Muhammad Gani
KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Masyarakat Kota Tanjungbalai dikejutkan dengan penemuan dua mayat di lokasi berbeda, yakni di perairan Pelabuhan Teluk Nibung dan di Jalan Alteri, Kecamatan Datuk Bandar, pada Selasa (18/2/2025). Menanggapi hal ini, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memberikan keterangan resmi untuk menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Hasil Penyelidikan: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pemeriksaan latar belakang korban.
BACA JUGA: Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Narkoba, Barang Bukti 8,68 Gram Sabu Diamankan
“Jenazah yang ditemukan di perairan Pelabuhan Teluk Nibung telah menjalani proses otopsi. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemungkinan terbesar penyebab kematian adalah tenggelam,” ujar AKBP Yon Edi Winara.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihak keluarga korban tidak keberatan dengan proses otopsi. “Hasil forensik telah mengonfirmasi bahwa tidak ada bukti yang mengarah ke tindak pidana,” tambahnya.
Tanggapan Terkait Spekulasi Masyarakat
Kapolres Tanjungbalai juga menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dua kejadian ini. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat boleh berpendapat, tetapi sebaiknya berdasarkan fakta. Jangan sampai spekulasi liar merugikan keluarga korban dan menciptakan keresahan yang tidak perlu,” tegasnya.
Kronologi Insiden di Jalan Alteri
Terkait penemuan mayat di Jalan Alteri/Simpang M. Abbas, Kecamatan Datuk Bandar, AKBP Yon Edi Winara menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil olah TKP, korban jatuh ke dalam parit bersama sepeda motornya tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami memiliki bukti kuat dari CCTV yang menunjukkan bahwa kejadian ini murni kecelakaan tunggal. Tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” jelasnya.
BACA JUGA: BRI BO Tanjungbalai Gelar Panen Hadiah Simpedes Semester 1 Tahun 2024
Pesan Kapolres: Jangan Terpengaruh Informasi Keliru
Kapolres kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu yang tidak berdasarkan fakta. “Mari kita dudukkan peristiwa ini sesuai dengan fakta yang ada. Jangan sampai opini yang tidak berdasar malah memperkeruh keadaan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ada bukti baru yang muncul. Namun, hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kedua kasus tersebut. (KSC)