KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 2026.
Berdasarkan rekapitulasi absensi yang ditutup pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 2.708 ASN tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Data ini dihimpun oleh Sekretariat Jenderal Kemensos dari total 46.090 pegawai.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menjelaskan rincian kehadiran pegawai pada hari pertama kerja sebagai berikut:
- Work from Office (WFO): 33.683 pegawai
- Work from Anywhere (WFA): 5.071 pegawai
- Sistem kerja fleksibel: 34.284 pegawai
- Cuti atau sakit: 344 pegawai
BACA JUGA: Gus Ipul Sowan ke Kiai di Hari Ketiga Idulfitri, Sampaikan Salam Presiden Prabowo
“Yang tanpa keterangan ini sedang kita telusuri. Jadi ini tidak ada izin dan tidak melakukan absensi. Jumlahnya 2.708 pegawai,” ujar Gus Ipul usai meninjau ruang kerja ASN Kemensos, Rabu (25/3/2026).
Menurut Saifullah Yusuf, ketidakhadiran tanpa keterangan merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang dapat berujung pada sanksi administratif. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN.
ASN yang terbukti melanggar dapat dikenai hukuman disiplin ringan hingga sedang, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Salah satu konsekuensi yang harus diterima ASN yang mangkir adalah pemotongan tunjangan kinerja (tukin). Gus Ipul menegaskan bahwa pegawai yang tidak melakukan absensi saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pemotongan tukin sebesar 3 persen per hari.
“Tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenakan pemotongan tukin sebesar 3 persen per hari,” tegasnya.
BACA JUGA: Gus Ipul Manfaatkan Hari Kedua Idulfitri 2026 untuk Silaturahmi ke Ulama Surabaya-Kediri
Kemensos saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap ribuan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kedisiplinan pegawai serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat hari pertama kerja pascalibur panjang seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dan komitmen ASN dalam melayani masyarakat. (KSC)
TIM REDAKSI








