MEDAN | kliksumut.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Perundang-Undangan (Perda) ke-IX, Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Suluh No. 2 Lk 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (18/9/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Turut hadir, Lurah, Kepling dan sejumlah awak media cetak dan online.
Dihadapan masyarakat, Wong mengatakan, menjaga kesehatan saat pandemi ini sangat penting. Perda ini sudah ada lebih dari 8 tahunan, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. “Maka dari itu kita laksanakan sosialisasi tentang sistem kesehatan Kota Medan,” sebutnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Medan Lakukan Reses Dor To Dor Hindari Covid-19
Dikatakannya, memeriksa suhu tubuh ini yang perlu, kalau merasa sudah kurang sehat, periksalah kondisi tubuh ke dokter, sekarang banyak masyarakat yang merasakan tubuhnya tidak sehat, tidak menyampaikannya bahkan berkeliaran berkumpul-kumpul terutama di kedai-kedai kopi.
“Ini banyak kita lihat, sehingga terpapar lah yang lain. Nah, kalau kita sekarang sudah kena covid, itu seperti flu biasa, jadi jangan malu dan jangan segan, kemudian kita perlu menjaga jarak agar kita itu terhindar, patuhi prokes. Jangan tiba-tiba naik level lagi,” jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang hadir, pria yang akrab disapa Tarigan ini menyampaikan beberapa keadaan Covid-19. Tiga minggu yang lalu, ia mengadakan sosialisasi Perda dan telah mendapatkan data bahwa konfirmasi Covid-19 di Indonesia sekarang sudah turun, tapi yang terpapar itu mencapai 4.056.354 orang dan bertambah 12.618 kasus pada tanggal 28 Agustus 2021, di rawat di rumah sakit ada 236.317 orang dan yang meninggal 130.781 dan bertambah hampir 600 orang di angka 599 kasus.








