Ketua DPRD Kota Medan Lakukan Reses Dor To Dor Hindari Covid-19

Ketua DPRD Kota Medan Lakukan Reses Dor To Dor Hindari Covid-19
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE memberikan ucapan terima kasih kepada warga atas memberikan masukkan di dalam reses dor to dor.
Ketua DPRD Kota Medan Lakukan Reses Dor To Dor Hindari Covid-19
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE memberikan ucapan terima kasih kepada warga atas memberikan masukkan di dalam reses dor to dor.

MEDAN | kliksumut.com – Dalam rangka mempercepat menampung aspirasi masyarakat atau lebih dikenal dengan istilah Reses. Maka lebih efektif dengan cara langsung mendatangi warga dan memberikan lembaran kertas aspirasi. Apalagi dimasa pandemi saat ini, dimana menghindari penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Hasyim SE Ketua DPRD Medan mengatakan, Reses yang dilakukan saat ini sama dengan reses sebelumnya yakni dengan cara dor to dor. Karena aspirasi dari masyarakat lebih cepat dapat. Aspirasi masyarakat juga dapat dituliskan dalam secari lembaran kertas dan semua nanti akan kita tuang dalam paripurna DPRD Medan. Senin (31/08/20) saat dikonfirmasi via selular.

Baca juga : Hasyim : Jangan Asal Kritik, DPRD Medan Lakukan Peyemprotan dan pembagian Masker serta Hand Sanitizer Kemasyarakat

Dikatakannya, melalui reses dor to dor selain cepat menyerap aspirasi masyarakat. Juga menghindari penyebaran Covid-19, apalagi kita tahu kota Medan masih zona merah.

“Bayangkan aja, jika pelaksanaan reses dilakukan dengan mengumpulkan 500 orang sekaligus. Apa bisa kita jamin tak ada yang tertular Covid-19, ” tanya Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan kota Medan.

Ditambahkannya, pelaksanaan reses dor to dor juga sangat melelahkan. Karena harus menggedor rumah warga sebanyak 500 rumah.

“Makanya pelaksanaannya harus dilakukan selama 2 hari dari mulai semalam. Asiknya pelaksanaan reses dor to dor bisa bertatap mata langsung dengan masyarakat dan mendengar langsung aspirasi dari warga kota Medan,” terangnya.

Lanjutnya, selain itu, reses yang dilakukan secara dor to dor juga menghemat anggaran. Karena tidak ada sewa tratak, sauvenir dan sewa alat-alat lain untuk pelaksanaan pada saat reses.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan reses secara dor to dor sebelumnya sudah berkordinasi pada Badan Pemeriksaan Keuangan – Republik Indonesia (BPK-RI) pada bulan April 2020 lalu,” jelasnya.

Baca juga : Hasyim 2 Periode Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan

Hasyim menjelaskan, Terkait tidak hadirnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada reses. Itu bukan karena saat dor to dor saja, sebelum masa pendemi aja. Memang para OPD tak pernah hadir, dan kalau ada yang datang juga tak bisa ambil keputusan.

“Intinya reses ini bertujuan mengambil aspirasi masyarakat dan akan dituangkan dalam paripurna DPRD kota Medan,” terangnya. (Alian)

Pos terkait