Wali Kota Sibolga: Raperda APBD TA.2023 Telah di Sahkan

Wali Kota Sibolga Raperda APBD TA.2023 Telah di Sahkan
Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, dengan mengetok palu dan menandatangani Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2023 berlanjut dengan membuka pembahasan Ranperda terkait program pembangunan serta zonasi industri Kota Sibolga di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (24/11/22) Pagi.

SIBOLGA | kliksumut.com Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (T.A) 2023 disahkan Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, dengan mengetok palu dan menandatangani Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2023 berlanjut dengan membuka pembahasan Ranperda terkait program pembangunan serta zonasi industri Kota Sibolga di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (24/11/22) Pagi.

Wali Kota Sibolga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sibolga yang tergabung dalam fraksi Nasdem Plus, Golkar, Perindo, serta Garuda Bintang Keadilan dalam proses pembahasan APBD ini, atas disetujuinya Raperda APBD Kota Sibolga T.A.2023.

BACA JUGA: Wali Kota Sibolga Minta Kepling Wajib Kerja Maksimal

“Kami telah mendengarkan dan menyimak segala saran, masukan dan himbauan anggota DPRD Kota Sibolga melalui pandangan umum maupun melalui pandangan akhir fraksi. Segala saran, masukan dan himbauan ini terutama dalam rangka lebih memaksimalkan kinerja pemerintah Kota Sibolga untuk mewujudkan visi Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur,” ucap Wali Kota.

Wali kota juga mengigatkan agar senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dengan mempedomani regulasi ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran TA. 2023 tanpa mengabaikan persiapan pelelangan pelaksanaan secara efektif dan efisien.

“Oleh karenanya dalam pelaksanaan belajar daerah hendaknya mengedepankan efektitas dan efisiensi daerah serta disiplin kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” harap Wali Kota Sibolga.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Sibolga membuka kembali acara Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga tahun 2022-2024. Dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Sibolga, menyampaikan bahwa sesuai dengan pengembangan industri dan zonasi kawasan dimaksud maka Pemerintah Kota Sibolga akan menyiapkan kemudahan perizinan melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu, serta memberikan insentif dan kemudahan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pos terkait