Wali Kota : Pembagian BST Harus Mengikuti Protokol Keamanan Covid-19

Wali kota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan, MM, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi meninjau langsung penyaluran BST
Wali kota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan, MM, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi meninjau langsung penyaluran BST


TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijanjikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Hari Selasa (12/5) mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia Tebingtinggi.

Wali kota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan, MM, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi meninjau langsung penyaluran BST dan menghimbau penyerahan dipindahkan ke anjungan sri mersing yang sebelumnya di Kantor Pos.

Lanjutnya, Di Tebingtinggi jumlah penerima BST 8.620 KK masing-masing mendapat Rp.600 ribu per bulan selama 3 bulan. Warga yang menerima bantuan harus membawa KTP asli si penerima. Penyaluran BST ini direncanakan berlangsung selama 4 hari kedepan.

Baca juga : Pemko Tebingtinggi Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

“Sesuai pendataan sebenarnya yang terkena dampak 12.059 KK dan yang ditampung pemerintah pusat 8.620 KK. Jadi sisanya menjadi tanggungjawab pemerintah kota Tebingtinggi dan nantinya akan kita bagi dengan program sembako,” Ungkap Walikota.

Hasil pendataan sebesar 24.200 KK total warga Tebingtinggi yang layak menerima bantuan. Sementara sebelum ada musibah covid-19 ini jumlah nya 12.137 KK. Ada kenaikan 100 persen warga Tebingtinggi yang tidak mampu saat ini.

Baca juga : 6000 Paket Sembako Dibagikan Pemko Tebingtinggi

Dalam prosesnya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah melakukan seleksi yang begitu ketat sehingga Kota Tebingtinggi dapat bantuan sebesar 8620 KK. Kuota sebanyak 8.620 KK berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yakni data DTKS yang belum menerima bantuan. (Windu)

Pos terkait