Wali Kota Medan Tunjuk Kampung Sejahtera Sebagai Kawasan Bebas Sampah

Wali Kota Medan Tunjuk Kampung Sejahtera Sebagai Kawasan Bebas Sampah
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melalui surat keputusan Wali Kota Medan nomor 658.5/31.K/VIII/2021 menunjuk Kampung Sejahtera sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah.

Sementara itu Camat Medan Petisah, M.Agha Novrian S.STP berterimakasih kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni SE.M.Si yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai daerah percontohan bersih sampah.

“Semoga apa yang diharapkan ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat yang dikoordinir oleh Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), dan dari sampah tersebut dapat mendongkrak perekonomian warga sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus PFI Medan, Diwarnai Penanaman Eucalyptus di Kampung Sejahtera Oleh P3KS dan UKM JBM

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Aminurasid berharap dengan adanya pencanangan kawasan bersih sampah yang diamanahkan oleh Wali kota Medan di kampung Sejahtera ini dapat dijalankan oleh masyarakat yang nantinya dapat menjadi nilai tambah bagi prekonomian warga.

“Terimakasih Wali kota Medan, Bobby Afif Nasution, yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai salahsatu kawasan percontohan pencanangan bersih sampah, terlebih lagi dengan adanya sarana dan prasarana seperti becak sampah, tong sampah yang diserahkan oleh Kadis kebersihan dan pertamanan kota medan ini bisa kami manfaatkan, karena kami juga berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan menjadikan sampah sebagai nilai tambah bagi warga, dengan mengelola dengan baik,” ucapnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, nantinya akan dibangun bank sampah, dan akan ada unit pengelolaan sampah, termasuk juga bentuk-bentuk pengelolaan kawasan yang berkaitan dengan fungsi ekonomi di Kampung Sejahtera. (w)

Pos terkait