KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Suasana di halaman Balai Kota Medan, Rabu (23/4/2025), mendadak tegang ketika Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menumpahkan kekecewaannya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono, di hadapan awak media.
Ketegangan itu dipicu oleh polemik berkepanjangan terkait sistem parkir di Kota Medan, yang tak kunjung menemukan solusi. Rico dengan tegas mempertanyakan keputusan Dishub yang dinilai membuat aturan sepihak dan tidak transparan, khususnya terkait penghentian gaji juru parkir (jukir) tahun anggaran 2025.
BACA JUGA: Hadiri Halal bi Halal Backstagers, Rico Waas Minta Siapkan Ide Kreatif Bekerjasama Pemko Medan
“Saya baru tahu dari wartawan bahwa jukir tidak lagi digaji. Ini seharusnya saya diberi tahu lebih dulu,” cetus Rico dengan nada kecewa.
Suriono yang saat itu tiba di lokasi langsung diberondong pertanyaan oleh sang wali kota. “Apakah benar jukir sudah tidak bergaji lagi?” tanya Rico. “Mereka bergaji sewaktu masih parkir berlangganan, Pak,” jawab Suriono singkat.
Namun, jawaban itu justru memancing amarah Rico. Ia menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan masih berlaku hingga 1 Juli 2025. “Jangan buat aturan sendiri! Ini belum selesai. Masih berlaku, jangan seenaknya!” tegas Rico di hadapan wartawan.
Meski geram, Rico tetap menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem parkir di Medan. Ia menyatakan bahwa seluruh aturan yang ada akan direview ulang dan disempurnakan demi kenyamanan masyarakat.
“Yang terpenting, kita cari solusi terbaik. Jangan sampai sistem parkir ini terus jadi sumber polemik di masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Dianugerahi Gelar Pendekar Kehormatan Tapak Suci
Rico juga mengungkapkan bahwa ke depan, Pemko Medan akan melibatkan kalangan akademisi untuk mengevaluasi efektivitas sistem parkir, baik model berlangganan maupun barcode.
“Kita akan bahas internal dulu. Kita akan uji efektif atau tidaknya. Nanti hasilnya akan kami kabarkan,” pungkasnya. (KSC)