Usir Advokat, Ketum PASU Desak Kanit Reskrim Polsek Sunggal di Copot

Usir Advokat, Ketum PASU Desak Kanit Reskrim Polsek Sunggal di Copot
Ketua Umum PB-PASU Eka Putra Zakran berikan keterangan tentang pengusiran advokat di Polsek Sunggal (Foto | Ist)

MEDAN | kliksumut.com – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) Eka Putra Zakran, SH MH desak AKP SUN agar di copot dari jabatannya. Pasalnya, Kanit Reskrim Polsek Sunggal tersebut dinilai telah merendahkan marwah dan martabat advokat sebagai bagian dari empat pilar penegak hukum.

Hal itu disampaikan Eka Putra Zakran atau akrab disapa Epza kepada sejumlah awak media di Medan, Sabtu (3/2/2024).

“Atas nama pribadi, baik sebagai advokat dan masyarakat, lebih-lebih sebagai Ketum PB-PASU saya amat sangat kecewa dan keberatan melihat sikap atau prilaku AKP SUN dalam memberikan pelayanan kepada kami para pencari keadilan, beliau sangat kasar, selain kasar dan juga arogan, terkesan merendahkan marwah dan martabat profesi advokat,” ujar Epza.

BACA JUGA:PB PASU Kecam Tindakan Anarkis Aparat Pemerintah Terhadap Warga Rembang Batam

Dikatakan Epza bahwa pihaknya dari PB-PASU ditunjuk oleh kliennya dengan inisial H sebagai penasehat hukum untuk menyelesaikan masalah penitipan 1 unit mobil avanza di Polsek Sunggal dan juga menyelesaikan tunggakan kepada leasing Astra Credit Companies (ACC) yang berkantor di Jalan SM Raja Medan, namun tidak dilayani dengan baik.

“Jadi, ceritanya begini teman-teman pers, hari Rabu malam Klien kita inisial H teken kuasa kepada PASU untuk menyelesaikan tunggakan dan penitipan mobil di Polsek Sunggal, terus kita telepon penyidiknya berinisial HW, lalu HW menjawab, bang hari ini saya lepas piket, besok jam 12 WIB biar jumpakan langsung sama Kanit ya”, ujar Epza menirukan pernyatan HW.

“Nah, pukul 12.00 WIB kita datang, namun ditempat tidak ada HW, AKP SUN juga tidak ada, bahkan beberapa petugas di Polsek Sunggal tidak ada yang tau, kecuali Panitnya sakit dan Kapolsek ada rapat di Polrestabes Medan, pada saat itu seolah tidak ada satupun yang bertanggung jawab menangani perkara di Polsek Sunggal dan sore HW dan AKP ASUN ada,” sebut Epza.

Masih menurut Epza, sejak dimulai pertemuan antara PASU, HW dan AKP ASUN, suasana di ruang Kanit Reskrim sangat tegang, bukannya melayani dengan baik, justru AKP ASUN marah-marah kepada advokat PASU diantaranya terhadap Rahmat Sakti Pane, Reno Ariska dan Imam rusyadi Pangat. “Saya kemudian mencoba dengan sabar menenangkan suasana, ungkap Epza.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:PB PASU Go Nasional, Gelar Silaturahmi dan Diskusi Publik

Epza membeberkan puncaknya hari ini, Sabtu (3/2/2024) baru sesaat setelah masuk ke ruangan Kanit. “Saya bersama, Rahmat, Resky Solia dan Sabda Lubis langsung di marah-marahi sejadi-jadinya, terlihat sangat kasar dan arogan dengan meng kau-kau kan sejumlah advokat PASU yang datang untuk berkordinasi, bahkan tidak hanya itu AKP SUN tampak dengan sengaja marah-marah untuk mempermalukan sejumlah advokat dihadapan kliennya yaitu H dan tidak hanya itu, tak sampai 10 menit seluruh advokat PASU diusir dari ruangan, dengan membentak, keluar kalian semua dari ruangan saya, ini ruangan saya, keluar,” beber Epza.

Merespon hal tersebut, Epza dan timnya secara tegas menyatakan amat sangat keberatan atas tindakan yang merendahkan marwah dan martabat advokat.

“Ini bukan rekayasa, tapi kami adalah penegak hukum mendampingi klien kami dengan itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini tapi dipersulit, mohon dicatat dan mohon korespondensi, klarifikasi kepada Kapolsek, agar nanti jangan dianggap nanti pande-pande kita, kita diusir disini, saya amat sangat keberatan sebagai rakyat, dari uang rakyat dari uang pajak kita disebutnya ini ruangannya atau rumahnya, ini rumah bersama, kita minta agar Kanit dicopot. Tidak hanya itu, saya lihat AKP SUN ini kurang sekolah tentang sopan santun, sebab itu kami akan membuat pengaduan ke Propam Polri dan mengajukan gugatan Praperadilan ke PN Medan,” tandas Epza yang juga merupakan Korbid Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kota Medan itu. (Rel)

Pos terkait