REPORTER: Jhonson Siahaan
KLIKSUMUT.COM | HUMBAHAS – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Seorang pria berinisial LH, warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, harus berurusan dengan hukum setelah kelalaiannya menggunakan senapan angin menyebabkan seorang warga tewas.
Kejadian ini terjadi pada Jumat sore, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di area Perladangan Sikualkual II, Desa Sionom Hudon Selatan. Saat itu, LH tengah berada di ladang bersama anaknya untuk mengikat tanaman cabai sambil membawa senapan angin VMG Air Caliber 177/4,5 berwarna coklat hitam.
Satu jam berselang, anak LH kembali ke rumah, sementara LH tetap di ladang. Beberapa saat kemudian, LH melihat seekor tupai di atas pohon karet dan langsung membidik dengan senapan anginnya. Namun, nahas, peluru yang ditembakkan justru mengenai seorang warga berinisial HB yang sedang berada di atas pohon karet setinggi tiga meter untuk berburu.
Tembakan tersebut mengenai bagian wajah kiri bawah telinga korban, yang langsung terjatuh dan mengalami pendarahan hebat. Warga sekitar yang mengetahui insiden itu segera menghubungi pihak berwajib. Tak lama, Sat Reskrim Polres Humbahas datang ke lokasi kejadian dan mengamankan LH beserta barang bukti.
BACA JUGA: Senjata Makan Tuan, Seorang Polisi Tewas Tertembak Ditangan Pemuda 20 Tahun
Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty SIK SH, didampingi Kasat Reskrim Iptu JF Siahaan SH, dalam konferensi persnya pada Rabu (13/08/2025) mengonfirmasi bahwa LH resmi ditahan dan akan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan, jarak tembak sekitar 41,5 meter. Peluru mengenai korban hingga menyebabkan kematian di tempat,” jelas AKBP Arthur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 pucuk senapan angin VMG Air Caliber 177/4,5, 1 buah tali plastik dan barang-barang milik korban dari lokasi kejadian
Dalam keterangannya, AKBP Arthur mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan senapan angin, meskipun bukan tergolong senjata api.
BACA JUGA: Diduga Dendam Pribadi AL Tembak MY Gunakan Senapan Angin Hingga Tewas
“Senapan angin bukan mainan. Meski sering digunakan untuk berburu, tetap memiliki potensi mematikan. Pastikan target jelas dan aman sebelum menembak,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata, termasuk senapan angin. Kelalaian sekecil apapun dapat berujung maut dan menghilangkan nyawa orang lain. (KSC)








