Diduga Dendam Pribadi AL Tembak MY Gunakan Senapan Angin Hingga Tewas

ACEH UTARA | kliksumut.com – Telah terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan MY (46), Wiraswasta, Warga Desa Matang Mane Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia yang disebabkan oleh penganiyaan berat menggunakan senapan angin angin laras panjang berjenis softgun di bagian kepala sebelah kanan terhadap korban (MY) dari jarak lebih kurang 15 meter.

Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh pelaku AL (25) Wiraswasta, warga desa Alue Ngom Kecamatan Nibong Aceh Utara. Kejadian penembakan itu terjadi di Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong pada Selasa (01/03/2022).

BACA JUGA: Perkuat Pasokan Migor di Banda Aceh, Mendag: Tingkatkan Kerjasama Pusat-Daerah

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim mengatakan saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian karena melarikan diri, dan pihaknya telah mengantongi data pelaku dan motif penembakan.

“Kejadian tersebut berawal pada dua hari sebelumnya tanggal 26 Februari 2022. Dimana terjadi cekcok mulut antara MY (korban) dan AM (abang kandung pelaku), dan korban sering mengancam dengan mendatangi rumah AM (abang kandung pelaku), sehingga adiknya AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan MY (korban) terhadap abangnya,” terang Kapolsek.

Kemudian masalah tersebut diketahui oleh perangkat Desa, sehingga perangkat Desa melakukan musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 pada sekitar pukul 19.40 Wib, di meunasah Desa Alue Ngom.

Pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 11.00 Wib, korban MY sedang duduk di kios kelontong milik Sayuti, kemudian yang diduga pelaku AL datang ke kios milik Nurdin yang posisinya bersebrangan jalan sekitar kurang lebih 15 Meter.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Ketua MUI Labura Ditangkap, Akibat Dilandasi Dendam 

Kemudian pelaku AL langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan senapan angin ke arah kepala bagian belakang MY (korban) tepatnya di bawah telinga kanan korban menggunakan senapan angin laras panjang jenis softgun warna hitam, setelah dilakukan penganiyaan, lalu korban terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri sambil membawa senapan angin laras panjang warna hitam ke arah jalan.

“Kejadian tersebut dipicu oleh motif dendam Al (pelaku) dikarenakan tidak terima atas perlakuan MY (korban) atas abang kandungnya AM, dan sampai saat ini, masih dalam pengejaran terhadap pelaku AL,” tutup Kapolsek. (Syahrul)

Pos terkait