Tim Pegasus Polsek Sunggal Tembak Kedua Kaki Pelaku Pembunuhan IRT

MEDAN | kliksumut.com – Tim Pegasus Polsek Medan Sunggal tembak kedua kaki pelaku pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) Erawati boru Siagian (56).

Pelaku yang diketahui berinisial DSA (36) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas ini terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

“Pelaku diamankan saat beberapa jam setelah ia melakukan aksi pembunuhan keji itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Senin (29/7/2019).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena tidak membayar utang.

“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan usai ditembak terhadap kedua kaki pelaku karena berusaha melarikan diri pada saat ditangkap,”katanya.

Diketahui, korban Erawati boru Siagian (56) ditemukan tewas dalam kondisi kepala bekas berlumuran darah akibat martil dan tangan dalam kondisi terikat serta mulut disumpal. (nico).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan