Kantor Relawan Jokowi Dibobol Maling, Dokumen RIK dan Sepeda Motor Hilang.

MEDAN | kliksumut.com – Sehari kedatangan Presiden Jokowi kesumatera Utara, telah terjadi peristiwa pembobolan kantor DPP Relawan Indonesia Kerja (RIK) yang berdampak kehilangan berkas dokumen struktur organisasi dan berbagai berkas lainnya. Selain itu juga kehilangan sepeda motor  Honda Blade BK 4541 ACH.

Romi Pasaribu (35) yang juga pengurus RIK sekaligus penjaga kantor mengatakan, sekitar pukul 01.00 lebih kurang sudah tertidur. Dan saat bangun tidur, kenderaan sudah tak ada lagi diruang tamu. Hal ini dikatakannya, saat ditemui dikantor RIK Jalan HM.Joni/Meteng Raya No.232 Medan. Selasa 30 Juli 2019.

Dikatakannya, tahunya kereta ini hilang saat dibangunkan ibu penjual makanan didepan kantor. Karena si ibu datang informasi semua pintu terbuka semuanya. Baik itu pintu pagar maupun pintu rumah. “Terbangun sekitar pukul, 07. 00 lebih kurang. Sepeda motor

Honda Blade BK 4541 ACH dan dokumen relawan semuanya hilang” terangnya.

Sementara itu, Legina (53) pedagang Lontong yang berjualan didepan kantor RIK mengatakan, saat datang kekantor RIK mau jualan sekitar pukul 06.30 Wib terlihat pintu gerbang dan pintu kantor terbuka. “Karena memang biasa si Romi cepat bangun dan bersih-bersih kantor, yah dibiarkan ajalah dulu. Sekitar setengah jam, perasaan tak enak barulah dibangunkan” ujarnya.

Lanjutnya, Eh tak tahunya, sepeda motor si Romi sudah hilang dan berkas-berkas dokumen kantor hilang. “Kami yang jualan disini jadi gak enak, semenjak kami jualan kok ada kejadian seperti ini”tuturnya dengan nada sedih.

Bendahara DPP RIK Alian Napiah Siregar mengatakan, kepada aparat polisian sebaiknya bergerak cepat terhadap para pelaku pembobol kantor RIK dan biĺa perlu ditembak ditempat. Semua itu sebagai upaya ada efek jera bagi para pembobol rumah, sebab meresahkan masyarakat. “Aparat kepolisian jangan tinggal diam dengan pelaku ini, segera bertindak” harapnya.

Lanjutnya, aparat kepolisian juga sebaiknya tidak mempersulit orang dalam memberikan laporan kepolisi. Kalau orang sudah melapor dan minimal, walau ada kekurangan berkas, kan bisa menyusul. “Apalagi para pelapor (korban) membawa beberapa orang saksi yang lebih kurang tahu kronologis kejadian. (Ali)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan