Tim Hukum Nasional AMIN Sumut Laporkan Dugaan Kecurangan Aplikasi Sirekap

Tim Hukum Nasional AMIN Sumut Laporkan Dugaan Kecurangan Aplikasi Sirekap
Captain Tim Hukum Nasional AMIN Sumut, Bambang Abimanyu, SH memperlihatkan lembar pengaduan saat melaporkan dugaan kecurangan aplikasi Sirekap di Bawaslu Sumut, Jl. Adam Malik, Medan, Rabu (21/2/2024). (FOTO: Junaedi MPC)

MEDAN | kliksumut.com Tim Hukum Nasional pasangan Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan temuan dugaan kecurangan pada aplikasi Sirekap ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Jl. Adam Malik, Medan, Rabu (21/2/2024).

Captain Tim Hukum Nasional AMIN Sumut, Bambang Abimanyu, SH menyebutkan, rekapitulasi suara pada aplikasi Sirekap KPU, dinilai telah meresahkan masyarakat luas.

“Untuk saat ini, laporan kita hanya Sirekap aja, karena ini sangat meresahkan masyarakat,” sebut Bambang.

BACA JUGA: Relawan AMIN di Medan Desak Bawaslu Sumut Serius Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Bambang mengatakan, perbedaan antara data Sirekap dengan hasil penghitungan suara lembar C-1, diduga tidak hanya terjadi di beberapa TPS, namun di ribuan TPS. Untuk itu, pihaknya mendesak agar aplikasi Sirekap segera dihentikan untuk mengantisipasi terjadinya gejolak ditingkatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Seperti tadi disitu tertulis 18, gitu masuk ke Sirekap jadi 818. Jadi kita, inilah salah satunya mengantisipasi itu agar masyarakat tidak resah, agar Sirekap dihentikan dan itu ada di ribuan TPS,” jelas Bambang.

BACA JUGA: Minta Maaf, KPU Segera Koreksi Salah Konversi C1 dengan Sirekap

Tim Hukum Nasional AMIN Sumut juga tidak mau gegabah dalam menyikapi adanya temuan kecurangan aplikasi Sirekap milik KPU.

“Karena kita akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan ahli forensik untuk mengurai kecurangan yang ada pada aplikasi Sirekap. Kita tidak mau gegabah soal ini,” tambah Bambang.

Bambang juga mengajak seluruh masyarakat yang menemukan adanya kecurangan Pemilu 2024 untuk melapor ke Tim Hukum Nasional AMIN Sumut.

“Kita yakin bisa mengungkap dugaan kecurangan ini dengan bantuan teman-teman dan tim. Apabila menemukan, bisa laporkan ke kami, Tim Hukum AMIN,” imbau Bambang. (Fik/Junaedi MPC)

Pos terkait