Tiga Menteri Jokowi Bahas Skema Baru Pencairan Dana BOS dan Dana Desa

JAKARTA | www.kliksumut.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D, berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi, sehingga dana dari Pemerintah Pusat dapat sampai dan digunakan secara efektif terhadap pembangunan dan pendidikan desa-desa yang tertinggal.

Bacaan Lainnya

“Hal ini mampu mendorong ketahanan Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Mendagri Prof Tito Karnavian, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (10/2/2020).

Prof Tito menyebutkan, skema baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, karena dana akan ditransfer secara langsung melalui pengawasan dan pembinaan yang ketat dari Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar dana tidak disalahgunakan.

Baca juga : Wapres dan Mendagri Bahas Soal Penguatan FKUB

Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) naik menjadi Rp 54,32 Triliun dan Dana Desa Rp 72 Triliun.

“Pembinaan dan pengawasan akan betul-betul disusun secara teknis baik kepala sekolah dan kepala desa dapat memiliki otonomi yang lebih besar dari penggunaan dana tersebut. Karena masing-masing daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, tapi akan dijaga akuntabilitasnya jangan sampai disalahgunakan,” tegas Mendagri.

Pemerintah Pusat, khususnya Kemendagri dan Kemendikbud telah sepakat untuk menunjukkan kekompakkan dan solidaritas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan anggaran pendidikan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mendukung program Presiden Joko Widodo, yakni penyederhanaan birokrasi melalui reformasi birokrasi dan integrasi sistem layanan.

“Kita akan keluarkan semacam Peraturan Bersama Menteri (PBM) sebagai arahan atau petunjuk kepada Pemda lebih khususnya lagi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka untuk membina dan pengawasan. Untuk ke depannya, kami sedang berupaya ada sistem digital untuk membantu memonitor agar pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan,” ujar Prof Tito.

Di sisi lain, Mendagri menyatakan, Pemerintah Pusat telah menyediakan tim untuk membantu program-program yang bermutu, sehingga penggunaan anggaran dana desa benar-benar berdampak kepada masyarakat.

Baca juga : Menkopolhukam dan Mendagri Sepakat Perkuat Koordinasi Sukseskan Pilkada 2020

“Kami akan membentuk tim gabungan dengan Kementerian Desa untuk menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan secara langsung kepada kepala-kepala desa. Penjelasan berupa program yang perlu dikerjakan, program yang sesuai dengan arahan Pak Presiden, yang pada intinya adalah padat karya, untuk memperkuat daya tahan ekonomi,” ujarnya. (rel)

Pos terkait