SAMOSIR | kliksumut.com – Tiga dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) belum lama ini melakukan kegiatan program kemitraan masyarakat atau PKM di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. PKM itu dilakukan tiga dosen UMSU dengan melalui pemberitaan pelatihan bagaimana mengelola komunikasi krisis dalam pengelolaan homestay pada saat pandemi Covid-19 di desa wisata di Pulau Samosir.
Dr. Siti Hajar, M.SP., Dr. Faustyna, M.IKom, dan Dr. Puji Santoso, M.SP, dalam materi pelatihan program PKM itu mengatakan bahwa satu desa wisata bukan saja menjadi sebuah fasilitas yang berupa akomodasi saja, akan tetapi menjadi sebuah sarana pertukaran budaya yang menjadi suatu atraksi karena menjual interaksi antara wisatawan dengan pemiliknya dan mengandung adat istiadat, budaya, dan kebiasaan penghuninya.
“Dengan demikian, homestay merupakan salah satu cara untuk mengembangkan desa wisata berbasis kearifan lokal di Desa umban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Sehingga kesejahteraan masyarakat di sini dapat meningkat dan membuka lapangan pekerjaan baru,” ujar Dr.Siti Hajar,M.SP, selaku Ketua tim PKM FISIP UMSU di depan para warga peserta pelatihan yang bertempat di Balai Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Kemenkes Gandeng UMSU Vaksin Covid-19 Untuk Lintas Agama
Di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan ini telah memiliki 17 homestay yang dikelola oleh masyarakat lokal. Homestay yang dimiliki oleh desa wisata ini dinilai belum memenuhi syarat nasional yang telah ditetapkan yaitu tentang tingkat kebersihan dan kenyamanan. Homestay adalah penginapan yang dikelola oleh masyarakat lokal atau penduduk yang berbentuk rumah.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan Kepala Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, bahwa terdapat permasalahan dalam mengelola homestay yang dikelola oleh masyarakat. Masyarakat desa setempat dinilai belum memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang manajemen pengelolaan homestay yang baik dan benar.
Padahal, sesuai dengan standarnya, mengelola homestay itu dituntut harus mempunyai pengetahuan manajemen yang baik meliputi manajemen pemasaran, keuangan, sampai pada manajemen pelayanan. Tingkat kemampuan pengelolaan seperti yang diarahkan oleh pemerintah inilah menjadi permasalahan terbesar bagi masyarakat dalam mengelola homestay, dan juga disebabkan keterbatasan wawasan dan informasi terkait mengelola homestay yang baik dan benar.








