Terkait Gajah Rusak Kebun Warga, BKSDA Bersama Muspika Akan Lakukan Pengusiran

Terkait Gajah Rusak Kebun Warga, BKSDA Bersama Muspika Akan Lakukan Pengusiran
RAPAT KOORDINASI BKSDA: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama unsur Muspika Trumon Timur menggelar rapat di Kantor Camat Trumon Timur, Kamis (18/4/2024), dalam rangka mencari solusi penanganan gajah yang telah merusak kebun sawit warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. (FOTO: Dahyati)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama unsur Muspika Trumon Timur menggelar rapat dalam rangka mencari solusi penanganan gajah yang telah merusak kebun sawit warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Pertemuan berlangsung di Kantor Camat Trumon Timur, Kamis (18/4/2024).

Rapat ini menyahuti aksi Anwar Sanusi dan seorang rekannya yang nekat membawa dan menyerakkan pohon sawit yang dirusak gajah ke depan pintu Kantor Bupati Aceh Selatan, sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten (Penkab) Aceh Selatan pada Rabu (17/4/2024).

Kepala Seksi BKSDA Aceh, Hadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Muspika Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan beserta perangkat Desa Kapa Seusak, terkait rencana penanganan konflik gajah sebagai satwa liar dilindungi dengan manusia.

BACA JUGA: Gajah Rusak Kebun, Warga Angkut Pohon Sawit ke Depan Pintu Kantor Bupati Aceh Selatan

Bacaan Lainnya

“Hasil rapat, akan segera dilakukan penanganan interaksi negatif satwa liar dengan cara mengusir gajah tersebut kehutan kembali,” tegas Hadi.

Camat Trumon Timur, Husein, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat khusus dengan tim BKSDA Aceh bersama Muspika setempat untuk menindaklanjuti hasil pengaduan warga Desa Kapa Seusak.

“Kepada Tim BKSDA supaya kasus ini benar-benar serius dalam penanganannya, dikarenakan keluhan masyarakat Desa Kapa Seusak yang sudah merasa dirugikan dengan diporak-porandakan kebunnya oleh gajah,” harap Husein.

BACA JUGA: Koordinator For-PAS: Buang Sawit Rusak di Kantor Bupati Aceh Selatan Bukan Tindakan Bijaksana

Camat juga mengapresiasi warga Desa Kapa Seusak yang telah sabar menghadapi konflik gajah tersebut, meski mengalami kerugian akibat kebun rusak, namun warga tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan main hakim sendiri dengan mencederai gajah.

“Saya berharap masyarakat Kapa Seusak harus tetap mendukung Pemerintah Daerah dalam penanganan gajah liar ini, supaya hal ini cepat terselesaikan dan warga tidak khawatir lagi dengan kerusakan tanamannya,” pesan Husein.

Secara terpisah, menaggapi aksi Anwar Sanusi yang nekat membawa dan menyerakkan pohon sawit di depan pintu Kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (17/4/2024), Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Aceh Selatan, T. Masrizar, M.Si, hanya berkomentar datar.

BACA JUGA: Ancam Keselamatan Warga, Petugas Terpaksa Tangkap Kembali Harimau Sumatra dari Kawasan TNGL

“Sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya, ada yang menjadi tugas Pemerintah Daerah dan juga Instansi Pusat yang ada di Daerah. Namun, tentu saja dalam hal ini Pemerintah Daerah akan memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap masalah yang dihadapi,” ujar Masrizar.

Menurut Masrizar, dalam penanganan konflik manusia dengan satwa liar dilindungi seperti gajah, menjadi urusan dan kewenangan BKSDA, sementara Pemerintah Daerah tetap mendukung dan bersifat fasilitator.

“Kita berharap, tindak lanjut ini dapat dilaksanakan dengan baik dengan mendapat dukungan dari masyarakat juga,” tutup Masrizar. (KSC)

Pos terkait