Gajah Rusak Kebun, Warga Angkut Pohon Sawit ke Depan Pintu Kantor Bupati Aceh Selatan

Gajah Rusak Kebun, Warga Angkut Pohon Sawit ke Depan Pintu Kantor Bupati Aceh Selatan
SERAK POHON SAWIT: Anwar Sanusi, warga Desa Kapasesak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, membawa puluhan pohon sawit yang di rusak gajah menggunakan mobil pick up dan menyerakkannya ke depan pintu kantor Bupati setempat, Rabu (17/4/2024). (FOTO: Dahyati)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Warga Desa Kapasesak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, membawa puluhan pohon sawit yang di rusak gajah menggunakan mobil pick up ke kantor Bupati setempat, Rabu (17/4/2024).

Aksi ini sebagai bentuk protes warga akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tak kunjung melakukan tindak antisipasi agar gajah tidak lagi merusak kebun sawit warga.

Tiba di depan kantor Bupati Aceh Selatan, dengan emosi Anwar Sanusi bersama seorang rekannya, langsung melemparkan pohon sawit berusia 1,5 tahun ke depan pintu masuk kantor Bupati Aceh Selatan.

BACA JUGA: Ancam Keselamatan Warga, Petugas Terpaksa Tangkap Kembali Harimau Sumatra dari Kawasan TNGL

Bacaan Lainnya

Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos, MM dan Camat Trumon Timur Husen yang melihat aksi Anwar Sanusi, hanya diam dan tidak dapat berbuat banyak.

Dalam aksinya, Anwar mendesak Pemkab Aceh Selatan segera mengambil langkah serius agar gajah tidak lagi merusak tanaman sawit yang dapat merugikan warga. Sebelumnya, warga juga telah mengeluhkan persoalan gajah merusak kebun warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Selatan, namun tidak mendapat respon memuaskan.

“Warga sudah lelah untuk disuruh berjaga-jaga, meski dijaga tanaman tetap dirusak, dari dulu sudah diberitahukan kepada BKSDA Aceh Selatan, namun pihak BKSDA juga menunggu dari Pemerintahan Daerah untuk menangani masalah ini,” keluh Anwar.

BACA JUGA: BBKSDA Belum Pastikan Nasib Harimau Sumatra Pasca Ditangkap Kembali dari Kawasan TNGL

Peristiwa gajah merusak kebun sawit warga di Desa Kapasesak terjadi dalam sepekan terakhir. Sejumlah saksi mata mengindentifikasi gajah yang merusak tanaman sawit memiliki kalung Global Position System (GPS) Collar pada bagian leher. Dugaan sementara, gajah tersebut sebelumnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

GPS Collar merupakan teknologi yang berfungsi untuk mendeteksi posisi satwa dengan prinsip GPS yang diletakkan pada bagian leher.

“Gajah ini bukan gajah liar karena dileher gajah terdapat sebuah kalung, dan itu artinya gajah yang masuk pemukiman warga itu adalah gajah yang dijinakkan,” tutur Anwar.

BACA JUGA: Harimau Kembali Mengganas di Langkat, Kali Ini Terkam Buruh Panen Sawit

Sebelum meninggalkan kantor Bupati Aceh Selatan, Anwar mengancam akan menggelar aksi serupa jika Pemkab setempat tidak mencari solusi menangani persoalan tersebut, karena peristiwa gajah rusak tanaman warga telah berulang kali diadukan kepada BKSDA Aceh Selatan sejak tahun 2017 lalu.

“Jika minggu ini juga tidak ditangani dan gajah tidak diusir, saya akan datang kemari membawa daun sawit ini yang lebih banyak lagi ke depan kantor ini,” seru Anwar.

Sementara Asisten I Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah S.Sos, MM mengatakan, pihaknya akan menangani persoalan gajah merusak kebun sawit warga.

“Berhubung Pimpinan sedang berada diluar daerah, maka sepulangnya akan disampaikan agar semua cepat selesai,” ujar Kamarsyah. (KSC)

Pos terkait